SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 mencapai Rp3,960 triliun atau 95,31 persen dari target Rp4,155 triliun. Namun, capaian tersebut tertahan oleh anjloknya penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akibat penurunan pembelian kendaraan baru.
Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, menyebut capaian PKB 2025 diperoleh dari berbagai upaya intensifikasi yang dilakukan sepanjang tahun.
“Yang berhasil kami kumpulkan murni tanpa opsen itu sebesar Rp3,960 triliun. Dari target Rp4,155 triliun, artinya tercapai 95,31 persen,” ujar Danang saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Rabu, 7 Januari 2026.
BACA JUGA: Pidana Kerja Sosial Mulai Diterapkan, Terpidana Ringan Dilibatkan di Rumah Sakit Hingga Ponpes
Namun, Danang mengakui penurunan signifikan terjadi pada sektor BBNKB. Dari target Rp2,5 triliun, realisasi BBNKB hanya mencapai Rp1,741 triliun atau defisit sekitar Rp787 miliar.
“Yang drop cukup dalam itu BBNKB. Karena pembelian kendaraan baru turun, dampaknya PKB tahun pertamanya juga tidak tercapai,” jelasnya.
Menurut Danang, penurunan tersebut terjadi secara nasional dan dipengaruhi kondisi perekonomian yang belum pulih sepenuhnya.
“Pembelian kendaraan bermotor se-Indonesia turun semua. Ini murni karena kondisi ekonomi yang tidak mendukung seperti yang kita harapkan,” katanya.
Jateng Tak Beri Diskon Opsen, Pendapatan Lebih Terkendali
Danang menambahkan, kebijakan Jawa Tengah untuk tidak memberikan diskon opsen PKB menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pendapatan daerah, berbeda dengan sejumlah provinsi lain yang memilih memberi diskon.
“Beberapa provinsi memberikan diskon opsen; dampaknya kelihatan. Jawa Timur realisasinya turun sampai 66,24 persen daripada tahun sebelumnya. DKI Jakarta bahkan turun 78,36 persen,” ungkapnya.
Sementara itu, Jawa Tengah masih mampu mempertahankan alokasi pendapatan untuk pembangunan di angka 81,09 persen.
“Artinya kita tekor sekitar 18 persen, tapi masih bisa menjaga ruang fiskal pembangunan,” tegas Danang.
BACA JUGA: Sudah Gelar Pemutihan, Bapenda Jateng Ungkap Masih Ada 3 Juta Lebih Penunggak Pajak Kendaraan
Ia menjelaskan, keputusan tidak memberi diskon opsen bukan berarti Pemprov Jawa Tengah tidak berpihak kepada masyarakat, melainkan untuk menjaga kesinambungan belanja pembangunan daerah.
“Kalau opsen kembalikan semua ke masyarakat lewat diskon, dampaknya pembangunan bisa terganggu. APBD kabupaten/kota juga bisa ikut terhambat karena alokasinya sudah terpotong dari awal,” jelasnya.
Danang menyebut, kebijakan tersebut justru tertuju untuk memperkuat postur APBD kabupaten/kota agar pembangunan tetap berjalan.
“Kami ingin mendorong kebijakan pusat agar APBD kabupaten/kota lebih kuat. Harapannya pembangunan di daerah juga semakin optimal,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





