Jateng

Penertiban Tambang Ilegal Dilakukan Perlahan, Dinas ESDM Jateng: Tidak Mau Bikin Gaduh di Tahun Politik

×

Penertiban Tambang Ilegal Dilakukan Perlahan, Dinas ESDM Jateng: Tidak Mau Bikin Gaduh di Tahun Politik

Sebarkan artikel ini
tambang ilegal
Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batuan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Agus Sugiharto usai menghadiri FGD bertajuk ‘Illegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ di Hotel Patra Semarang & Convention, Kota Semarang, Rabu, 20 September 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batuan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, akan melakukan penertiban tambang ilegal secara perlahan.

Adapun keinginan menjaga kondusivitas di tahun politik menjadi alasan Agus untuk melakukan penertiban tambang ilegal secara perhalan. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri FGD bertajuk ‘Illegal Mining: Tragedi Banyumas dan Pertambangan Jawa Tengah’ di Hotel Patra Semarang & Convention, Kota Semarang, Rabu, 20 September 2023.

“Pelan-pelahlah penertibannya, karena kita juga tidak mau bikin gaduh di tahun politik seperti ini. Kondusivitas dan stabilitas harus kita upayakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, sebagai instansi yang membidangi, Agus menggandeng Kejaksaan untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran penambang legal yang menambah material secara ilegal untuk menghindari pajak pemerintah.

“Kejaksaan mulai masuk memeriksa proyek PSN, berapa material pajaknya kita cek, jadi akan ketahuan nanti bila ada pengambilan material di luar izin. Penggelapan pajak itu nanti masuknya Tipikor,” sambungnya.

BACA JUGA: Fenomena Tambang Ilegal Sulit Teratasi, Pengamat: Berantas Ini Harus Ada Komitmen RI 1

Selanjutnya, Agus memperingatkan pemegang izin untuk tidak sembarangan memberi izin kepada pihak luar.

“Saya juga akan memperingatkan para pemegang izin untuk tidak sembarangan memberi izinnya untuk disewa-sewakan atau dikontrak kepada yang sebetulnya tidak ambil dari lokasinya. Nanti kita tunggu saja,” sambungnya.

Lebih jauh, Dinas ESDM Jateng menyampaikan jika secara kasat mata pelaku tambang legal dan ilegal memang sulit dibedakan. Namun yang pasti, bagi pelaku tambang berizin, dipastikan ada palang pemberitahuan kegiatan penambangan di lokasi penambangan.

“Bila tidak ada palang itu 99 persen ilegal, meskipun tak menutup kemungkinan adanya pemasangan palang palsu. Selain itu, ini (tambang ilegal) juga permasalahan kita bersama, termasuk masyarakat, karena mereka (ilegal) tak bisa kita sebut penambang, tapi pencuri sumber daya,” beber Agus.

Sehingga, bagi Agus, permasalahan tambang ilegal ini menjadi tanggung jawab semua pihak. Tak terkecuali masyarakat yang terlibat di dalamnya.