Jateng

Penetapan Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Presiden RI

×

Penetapan Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Presiden RI

Sebarkan artikel ini
Penetapan Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Presiden RI
Salah satu koleksi buku tentang perjuangan KH. Sholeh Darat Mahaguru Para Ulama Besar Nusantara. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penetapan KH. Sholeh Darat menjadi Pahlawan Nasional tinggal menunggu Keputusan Presiden RI (Keppres) Prabowo Subianto. Sebelumnya berbagai tahapan verifikasi telah berjalan, dan menyebutkan jika guru Sholeh Darat layak mendapat gelar pahlawan.

Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Agus Djunaedi mengatakan bahwa proses pengusulan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional telah mencapai tahap final. Seluruh persyaratan dan tahapan penilaian telah terlaksana.

“Untuk pengusulan gelar Pahlawan Nasional Sholeh Darat sudah sampai tahap akhir, sudah final, lolos memenuhi syarat. Tinggal menunggu keputusan Presiden,” katanya.

Dari informasi yang ada, Presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan Pasal 15 UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Penetapan resminya dituangkan melalui Keppres.

Biasanya penganugerahan berlangsung pada tanggal 10 November 2026 pada saat peringatan Hari Pahlawan. Sebelumnya usulan Pahlawan dari Pemkot di dukung Provinsi Jawa Tengah telah di bahas, dan  verifikasi lapangan oleh TP2GP.

BACA JUGA: Selangkah Lagi! Kemensos Verifikasi Usulan KH Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional 

Selanjutnya bersama dengan Calon Pahlawan Nasional (CPN) lainnya, diajukan kepada Presiden melalui Menteri Sosial.

Dalam hal ini, sepenuhnya Presiden memiliki hak prerogratif untuk menganugerahkan gelar Pahlawan, dengan memperhatikan pertimbangan Menteri terkait pengusulan CPN.

“Nanti tinggal di pilih oleh Presiden karena secara nasional banyak usulan, bukan hanya dari Semarang saja,” bebernya.

Mantan Camat Pedurungan ini membeberkan Jawa Tengah tahun ini mengusulkan dua nama untuk gelar Pahlawan Nasional yakni Sholeh Darat dan Margono Djojohadikusumo.

Dia menilai berbagai proses tahapan hingga dinyatakan memenuhi syarat bukan proses mudah. Pengusulan harus melengkapi dokumen, kajian dan jurnal internasional, survei lapangan, serta penelusuran karya-karya KH Sholeh Darat.

“Tahapan agar bisa lolos (administrasi) sangat susah seperti melengkapi dokumen, kajian internasional, jurnal internasional, survei lapangan, terus hasil karya-karyanya. Proses itu semua sudah terpenuhi. Sidang terakhir juga sudah lolos memenuhi syarat,” paparnya.

Agus berharap penetapan gelar Sholeh Darat sebagai Pahlawan Nasional dapat terlaksana tahun ini. Namun, jika belum ditetapkan, peluang tersebut tetap terbuka pada tahun-tahun berikutnya karena tidak ada batas waktu bagi usulan yang telah memenuhi syarat.

“Harapannya tahun ini ya, karena proses yang kita lakukan sudah cukup lama,” tambah dia.

Mahaguru Para Ulama dan Tokoh Nasional

Lebih jauh, salah satu pertimbangan utama dalam pengusulan Sholeh Darat ialah bentuk perjuangannya melalui ilmu pengetahuan, bukan dengan mengangkat senjata.

Sholeh Darat sangat berperan dalam mengentaskan kebodohan sekaligus menyatukan berbagai elemen masyarakat melalui keilmuan agama.

“Rata-rata Pahlawan Nasional itu kan berjuang mengangkat senjata melawan penjajah. Tapi Sholeh Darat berjuang mengenteskan kebodohan, beliau menjadi suri tauladan dari sisi keilmuannya,” jelasnya.

Dari sejarah yang ada, sosok Sholeh Darat disebut memiliki pengaruh yang cukup kuat saat masa Kolonial Belanda.

Bahkan, pemikiran dan pendapatnya pernah menjadi rujukan dalam menyelesaikan sejumlah persoalan di lingkungan Kerajaan Belanda.

“Murid beliau, seperti KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan yang mendirikan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta R.A. Kartini. Kiprah tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Sholeh Darat,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp