Adapun soal perbedaan pendapat, ia mencontohkan ada salah satu reka adegan penting yakni letak senjata tajam saat Robig berpapasan dengan para saksi.
Robig merasa, saksi inisial D mengacungkan senjata tajam ke arahnya. Namun, saat rekonstruksi, senjata tajam berada di bagian bawah atau menyentuh aspal.
Kendati demikian, Herry merasa tak begitu masalah dengan perbedaan itu. Nantinya, ia menantang para saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut di pengadilan.
“Saksi-saksi ini akan kita pertanyakan di pengadilan. Karena kami ingin perkara ini terbuka, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, biar masyarakat paham bahwa perkara ini ada atau tidak yang sejujurnya,” ucap Herry.
Herry menegaskan jika kliennya, Robig, berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya. Ia akan mengungkap seluruh fakta yang ada tanpa menutupi satu pun fakta.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Klien saya pun minta tidak ada boleh ditutup-tutupi. Kita akan buka di pengadilan, ini akan terbuka, siapa nanti kebenaran yang sejati,” tukas Herry. (*)
Editor: Farah Nazila