Jateng

Pengakuan Lansia Kabupaten Semarang Tagihan Pajaknya Melonjak Signifikan: Naik Empat Kali Lipat

×

Pengakuan Lansia Kabupaten Semarang Tagihan Pajaknya Melonjak Signifikan: Naik Empat Kali Lipat

Sebarkan artikel ini
Pajak Kabupaten Semarang
Tukimah, warga Kauman, Kelurahan Baran, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang mengaku tagihan pajaknya melonjak. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Yakni, rumah yang ia tempati selama ini dan satu bangunan rumah dengan luas relatif lebih kecil yang sudah kakaknya jual. “Ya cuma itu saja bangunan yang ada,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah yang Tukimah tempati berada di lingkungan Baran Kauman, Kelurahan Baran. Lokasinya berjarak sekitar 80 meter dari Jalan Dr. Cipto atau jalan Ambarawa-Bandungan.

BKUD Kabupaten Semarang buka ruang permohonan keringanan pajak

Kabar sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, menyampaikan, Pemkab Semarang membuka ruang bagi wajib pajak untuk mengajukan permohonan keringanan.

Apa yang dialami wajib pajak Tukimah dengan nominal pajak bertambah besar terjadi setelah dilakukan penghitungan ulang terhadap objek pajak.

BACA JUGA: DJP Jawa Tengah I Sita Aset Pengemplang Pajak di Kota Semarang

Kebetulan, obyek pajak tersebut berada di jalan utama akses pariwisata dan jalan provinsi. Sehingga, objek pajak itu ada di klaster kedua setelah klaster jalan nasional dan luasannya lebih dari 1.000 meter persegi.

“Dari yang awalnya hanya berdiri satu bangunan rumah, sekarang sudah bertambah menjadi tiga bangunan yang dihuni tiga kepala keluarga (KK) dan belum dilakukan pemecahan,” jelasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan