Pasalnya, DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah dan Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jawa Tengah, menuntut Mei di kenai sanksi lantaran mencatut nama lembaga mereka dalam perlombaan tersebut. Merespons itu, Sri angkat bicara.
“Kakau yang bersangkutan memang menggunakan nama UPGRIS, meskipun tidak ada penugasan sama sekali dari universitas, kami akan memanggil yang bersangkutan dan meminta pertanggung jawabannya secara interen, karena menggunakan nama univ,” tegas Sri.
BACA JUGA: Tegaskan Lomba Tari oleh SEC Tak Berizin, Pemprov Jateng: Acara 20 Desember, Ajukan Surat Tanggal 17
Sri menegaskan, Mei tak mendapati izin untuk menggunakan nama universitas tersebut dalam menyelenggarakan kegiatan tanpa surat tugas.
“Dan kalau nama univ di gunakan untuk yang tak di benarkan, baik oleh hukum maupun norma, tentu saja kami berkepentingan untuk membersihkan nama kami,” jelasnya.
Sri akui heran mengapa Mei gelar lomba tari, padahal pengajar biologi
Lebih lanjut, Sri mengaku kejadian ini baru pertama kali pihaknya alami.
Ia pun mengungkap keheranannya. Sebab, Mei yang berstatus sebagai dosen di bidang biologi bisa menyelenggarakan perlombaan tari, yang notabenenya berkutat di bidang seni.
“Saya juga terheran-heran, kok dengan disiplin ilmu biologi menyelenggarakan ajang kompetisi tari? Berarti beliau memiliki kemampuan yang luar biasa, kompetisinya itu luar biasa untuk berbagai bidang ilmu,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila