“Dengan asas yang sangat terkenal, one person, one vote, and one value. Jadi, nilai kedaulatan per individu sebagai warga negara yang berdaulat otonom jauh lebih memungkinkan ketimbang melalui proses yang lain,” ucap NHS.
Jika kepala daerah yang pilih DPRD, NHS yakini elite lokal akan terdepak oleh elite nasional
Menurut NHS, pemilihan kepala daerah lewat DPRD akan mengeksklusi atau mengeluarkan elite politik lokal, kemudian tergantikan oleh elite politik di level nasional.
“Itu seluruhnya akan menepikan kedaulatan versi rakyat, yang poinnya ada di pemilihan langsung seperti sekarang,” tegas dia.
Ia tak ingin keputusan pemilihan kepala daerah oleh DPRD merugikan rakyat. Dalam hal ini, NHS menyinggung proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ia anggap kekonyolan pemerintah sebelumnya.
BACA JUGA: Putusan MA Ubah Aturan Usia Calon Kepala Daerah, Cak Imin: Harusnya Jauh Hari Sebelum Kompetisi
“Pelajaran kita tentang IKN adalah mengenai bagaimana kekonyolan sebuah kebijakan yang tidak melibatkan publik, pada akhirnya seperti sekarang. Pemilu memiliki dimensi yang luas dan itu semua orang, tanpa terkecuali, akan terlibat di dalamnya,” jelasnya.
Oleh sebabnya, NHS berharap Pemilu tetap bersifat inklusif atau melibatkan semua pihak. Hal itu menurutnya sejalan dengan prinsip one man, one value.
“Pelajaran satu dekade terakhir itu penting. Antara kepentingan elite kekuasaan harus paralel dengan kepentingan masyarakat pada umumnya, karena itu menyangkut kebijakan yang sifatnya umum. Jangan kemudian kembalikan kepada DPRD, dan itu adalah langkah mundur,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi