Politik

Pengamat Politik Undip Sebut Kepala Daerah Dipilih DPRD sebagai Langkah Mundur, Ini Alasannya

×

Pengamat Politik Undip Sebut Kepala Daerah Dipilih DPRD sebagai Langkah Mundur, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Kepala Daerah DPRD
Pengamat politik Universitas Diponegoro sekaligus Mantan Ketua Bawaslu RI, Nur Hidayat Sardini alias NHS, saat dijumpai di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, Rabu, 18 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengamat politik Universitas Diponegoro sekaligus Mantan Ketua Bawaslu RI, Nur Hidayat Sardini alias NHS, menyebut kepala daerah yang akan dipilih oleh DPRD merupakan suatu kemunduran.

Ia mencontohkan amandemen UU Pemilu di negara lain seperti Amerika Serikat membutuhkan waktu paling singkat 25 tahun, bahkan mencapai 80 tahun.

“Dan itu tidak setiap kali Pemilu selalu ganti, kecuali yang bersifat instrumentalis. Instrumentalis itu seperti peraturan KPU (PKPU), peraturan Bawaslu, peraturan DKPP, itu yang saya sebut instrumentalis,” ungkap NHS, Rabu, 18 Desember 2024.

Menurutnya, usulan Presiden RI Prabowo Subianto agar pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan sebuah kemunduran.

“Kembali ke soal apa yang Pak Prabowo tawarkan, buat saya pembahasan kita mengenai itu adalah langkah mundur. Yang ditekankan itu kan terlalu panjang prosesnya dan terlalu mahal ongkos yang harus dikeluarkan,” sambung NHS.

BACA JUGA: Video Cak Imin Singgung Banyak Kepala Daerah Bangun Politik Dinasti

Sementara, NHS menuturkan Prabowo tak paham betul jika pembangunan demokrasi masyarakat lewat Pemilu maupun Pilkada tak termasuk dalam pos anggaran negara.

“Yang harus Pak Prabowo ketahui bahwa pembangunan politik dan demokrasi itu anggapannya tidak sebagai cost dalam pos anggaran negara, tetapi merupakan investasi politik karena mahalnya persatuan dan kesatuan bangsa,” tegas NHS.

Menurutnya, berlangsungnya Pilkada setiap lima tahun sekali merupakan penerapan penting dalam demokrasi.

“Dengan asas yang sangat terkenal, one person, one vote, and one value. Jadi, nilai kedaulatan per individu sebagai warga negara yang berdaulat otonom jauh lebih memungkinkan ketimbang melalui proses yang lain,” ucap NHS.

Jika kepala daerah yang pilih DPRD, NHS yakini elite lokal akan terdepak oleh elite nasional

Menurut NHS, pemilihan kepala daerah lewat DPRD akan mengeksklusi atau mengeluarkan elite politik lokal, kemudian tergantikan oleh elite politik di level nasional.

“Itu seluruhnya akan menepikan kedaulatan versi rakyat, yang poinnya ada di pemilihan langsung seperti sekarang,” tegas dia.

Ia tak ingin keputusan pemilihan kepala daerah oleh DPRD merugikan rakyat. Dalam hal ini, NHS menyinggung proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ia anggap kekonyolan pemerintah sebelumnya.

BACA JUGA: Putusan MA Ubah Aturan Usia Calon Kepala Daerah, Cak Imin: Harusnya Jauh Hari Sebelum Kompetisi

“Pelajaran kita tentang IKN adalah mengenai bagaimana kekonyolan sebuah kebijakan yang tidak melibatkan publik, pada akhirnya seperti sekarang. Pemilu memiliki dimensi yang luas dan itu semua orang, tanpa terkecuali, akan terlibat di dalamnya,” jelasnya.

Oleh sebabnya, NHS berharap Pemilu tetap bersifat inklusif atau melibatkan semua pihak. Hal itu menurutnya sejalan dengan prinsip one man, one value.

“Pelajaran satu dekade terakhir itu penting. Antara kepentingan elite kekuasaan harus paralel dengan kepentingan masyarakat pada umumnya, karena itu menyangkut kebijakan yang sifatnya umum. Jangan kemudian kembalikan kepada DPRD, dan itu adalah langkah mundur,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp