Penyaluran Elpiji Subsidi Berbasis Data Sosial
Laode menjelaskan, pemerintah masih mengkaji batasan penerima manfaat. Ia menyinggung kemungkinan pengecualian bagi kelompok ekonomi atas. “Pengelompokan desil akan menjadi rujukan utama dalam kebijakan baru,” ucapnya. Ia melanjutkan, “Kelompok menengah atas berpotensi tidak lagi menerima subsidi.”
Pengamat energi dari Undip, Ahmad Prasetyo, menilai kebijakan tersebut cukup progresif. Ia menyebut pendekatan data mampu menekan kebocoran subsidi. “Basis data sosial memberikan fondasi kuat bagi kebijakan energi berkeadilan,” katanya. Ia juga menambahkan, “Pengawasan terukur akan meningkatkan akuntabilitas penyaluran.”
Meski demikian, pemerintah tidak akan menerapkan aturan baru secara serentak. Proses harmonisasi regulasi masih berlangsung lintas kementerian. Pemerintah memilih pendekatan bertahap guna meminimalkan gejolak lapangan. Langkah tersebut sekaligus memberi ruang evaluasi kebijakan.
BACA JUGA: Pakar Ekonomi Ungkap Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Bakalan Lama: Butuh Waktu untuk Kembali Normal
Laode memastikan masa transisi berlangsung selama enam bulan. Masa tersebut berlaku setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres. “Pemerintah menyiapkan waktu adaptasi agar masyarakat tidak kaget,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya sosialisasi intensif kepada penyalur.
Pemerintah juga merencanakan uji coba terbatas pada wilayah tertentu. Jakarta menjadi salah satu lokasi prioritas. Menurut Laode, evaluasi awal menentukan efektivitas kebijakan. “Hasil uji coba akan menjadi dasar penerapan nasional,” katanya. (*)













