BOYOLALI, beritajateng.tv – Prostitusi anak terbongkar setelah warga Bendan memantau aktivitas janggal dalam sebuah tempat kos. Warga kemudian menghubungi aparat agar pemeriksaan berlangsung cepat.
Kecurigaan muncul saat banyak orang keluar masuk kos pada waktu tidak wajar. Warga menilai pola itu aneh sehingga mereka memilih melakukan pemantauan.
Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan perkembangan kasus dengan tegas. “Kami menangani perkara eksploitasi ekonomi serta seksual terhadap anak,” ujar Rosyid.
Rosyid menegaskan bahwa penyidik mengamankan banyak barang bukti penting. “Semua temuan ini memperkuat rangkaian pemeriksaan terhadap para pelaku,” tambahnya.
Penyidik menangkap dua tersangka bernama DWC serta K setelah penggerebekan berlangsung. “Keduanya menjebak korban dengan janji kerja rumah makan,” kata Rosyid.
BACA JUGA: Sindikat Kasus Prostitusi Online Anak via Michat di Pati, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Ia menyebut bahwa para korban menerima tawaran tanpa mengetahui risiko besar. “Mereka lalu terseret dalam kegiatan prostitusi anak melalui aplikasi kencan,” jelasnya.
Korban berinisial J berasal dari Sukabumi dan korban lain berinisial R menetap pada wilayah yang sama. Keduanya berusia 15 tahun saat jaringan itu menjalankan aksinya.













