“Ada rumpun wajib dan rumpun pilihan, agar apa? Agar anak itu memiliki pengalaman di bidang sesuai dengan jurusan yang akan dia ambil,” bebernya.
Adanya rumpun pilihan itu pun, kata Uswatun, memberi kesempatan pada siswa bersangkutan untuk bisa mengambil mapel selain wajib yang ia sukai.
“Adanya rumpun mapel IPA, IPS, Bahasa. Anak itu tidak di-klusterkan kalau dia itu anak IPA/IPS/Bahasa,” tegas Uswatun.
Lebih lanjut, Uswatun menuturkan bahwa setiap kampus atau universitas memiliki syarat perihal mapel yang harus siswa ambil di bangku SMA.
“(Tergantung) besok dia jurusannya apa? Kampus punya syarat, berapa mapel dan apa saja yang dipakai untuk menempuh jurusan tertentu. Misalnya arsitektur, mungkin butuhnya mapel matematika dan fisika,” paparnya.
Ia pun menyebut istilah penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa ini kurang tepat. Sebab, kata Uswatun, hal ini perubahan pada rumpun mapel yang bebas siswa pilih. Tanpa tersekat sebagai siswa kelas IPA, IPS, maupun Bahasa.
Menurutnya, kebijakan ini sudah Jawa Tengah terapkan sejak lama.
“Sudah lama (di Jawa Tengah), cuma karena Permendikbud (statusnya) kemarin trial, Mas Menteri sifatnya menegaskan, bukan penghapusan ya namanya,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila