Scroll Untuk Baca Artikel
Peristiwa

Pengusaha Truk Angkat Bicara Soal Kecelakaan KA di Madukoro Semarang

×

Pengusaha Truk Angkat Bicara Soal Kecelakaan KA di Madukoro Semarang

Sebarkan artikel ini
kecelakaan kereta api Semarang
Tragedi kecelakaan kereta api Semarang. (Foto:Twitter/@undipmenfess)

Mengenai mekanisme rekruitmen pengemudi truk selama ini, Aptrindo mengaku tidak hanya sebatas mewajibkan persyaratan memiliki SIM. Lebih dari itu, pengetahuan umum terkait kendaraan, jalanan, hingga pengalaman selama menjadi sopir juga menjadi penilaian.

BACA JUGA: 9 Perjalanan Kereta Api Terganggu Buntut Kecelakaan Kereta dan Truk di Semarang

“Pertama memang SIM sesuai golongan (kendaraan). Biasanya harus ada SIM B1 umum atau B2 umum. Kita tak semata-mata buka lamaran, kami istilahnya getok tular. Sopir bergabung atau rekrut harus sudah transfer pengetahuan, untuk menilai apakah layak atau tidak, mengetahui pemahaman truk dan medan. Karena dari itu bakal kelihatan,” bebernya.

Aptrindo telah menjalin kerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait pemberian edukasi dan pemahaman kepada para pengemudi truk agar tetap bisa berkendara dengan aman.

“Itu (kegiatan bersama KNKT) sudah terjadwalkan, ada agenda secara periodik. Kami juga menggandeng APM (agen pemilik merek) untuk menyampaikan pengarahan dan pengetahuan mengenai truknya,” pungkasnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan