Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Wanita di Blora Tipu 2 Warga Rp 302 Juta untuk Loloskan CPNS

×

Wanita di Blora Tipu 2 Warga Rp 302 Juta untuk Loloskan CPNS

Sebarkan artikel ini
Penipuan pendaftaran CPNS
Ilustrasi. Penipuan pendaftaran CPNS yang membuat uang korban raib hingga ratusan juta. (Sumber: freepik).

Merasa curiga, Sunarti kemudian meminta pertanggungjawaban kepada KN. Namun, KN tidak bisa memberikan jawaban yang jelas. Korban pun akhirnya melapor ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap KN.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer uang, kuitansi, dan surat pengangkatan CPNS palsu.

“Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelas Sugiman.

Kasus penipuan CPNS ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan iming-iming lolos CPNS tanpa mengikuti prosedur resmi. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan