HeadlineHukum & KriminalNews Update

Penjaringan Tes Perades di Blora Berujung Penjara

×

Penjaringan Tes Perades di Blora Berujung Penjara

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto. /Foto: Heri P.

Kedua tersangka tersebut bernama Kasno (Kepala desa) dan Muh Ramli (pendamping desa). Keduanya kini telah mendekam di ruang tahanan Polres Blora.

Sebelumnya Polres Blora Jawa Tengah pada Selasa (15/2/1/2022) lalu, telah menggelar Pers rilis di halaman Mapolres Blora, kasus dugaan penyelewengan dalam pengisian perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, masih dalam penyelidikan polisi.

Dari 10 laporan yang telah ditangani, polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka. Namun tidak mau menyebutkan nama maupun inisial tersangka.

“Untuk Desa Nginggil dan juga Desa Beganjing kita sudah tetapkan ada beberapa status tersangka,” ucap Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah di Mapolres Blora, Selasa (15/2/2022). (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan