Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Penjaringan Tes Perades di Blora Berujung Penjara

×

Penjaringan Tes Perades di Blora Berujung Penjara

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setiyanto. /Foto: Heri P.

BLORA, 21/2 (BeritaJateng.tv) – Satuan Reskrim Polres Blora mengamankan seorang Kepala desa dan pendamping lokal desa (PLD) desa Beganjing, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.

Keduanya dilaporkan ke Polres Blora oleh warga, lantaran diduga memalsukan Surat Keputusan (SK) Badan Usaha Millik Desa (BUMDes) untuk persyaratan penjaringan tes Perangkat desa (Perades) setempat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto membenarkan peristiwa penahanan kedua tersangka tersebut.

“Ya mas, mulai kemarin,” ucap AKP Setiyanto singkat, Senin (21/2/2022).

Tinggalkan Balasan