Misalnya pindahnya atlet Paralayang Jawa Tengah Hening Paradigma ke Aceh. Mirisnya, Jawa Tengah baru mengetahui Hening membela Aceh setelah Hening tampil dan sukses meraih medali emas di cabor Paramotor.
Soedjatmiko mengakui jika perpindahan atlet ke provinsi lain merupakan persoalan klasik yang selalu berulang. KONI Jateng pun berencana untuk membuat tiga cara untuk “menjaga” atlet Jawa Tengah.
Yang pertama, menjaga kesinambungan pembinaan dengan cara melaksanakan banyak event. Dengan banyaknya event otomatis atlet akan berlatih dan bertanding di Jawa Tengah.
“Kedua, semua atlet yang bertanding di Pra-Porprov maupun Porprov nantinya akan membuat perjanjian sportivitas. Mereka harus berjanji akan membela Jawa Tengah dan apabila ingin pindah ada sanksi Rp1 miliar,” ucapnya.
BACA JUGA: Jateng Menyandang Juara Umum pada Cabor Paralayang PON 2024, Nur Cholis: Bermodal Semangat Tempur!
Ketiga, lanjut Soedjatmiko, setelah Porprov, atlet berlatih di Pelatda dengan sejumlah perjanjian. Termasuk membangun database intensif atlet sehingga database bisa menjadi bukti ketika atlet tiba-tiba pindah ke provinsi lain.
“Satu, diberi kegiatan di Jateng, kedua diikat melalui perjanjian Porprov, dan ketiga masuk ke Pelatda. Dengan tiga langkah itu saya yakin kalau mereka memang mau pindah akan terkendala,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila