“RAN PASTI menjadi acuan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting bagi kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, serta pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Hasto Wardoyo menggarisbawahi, BKKBN yang ditugaskan Presiden Jokowi sebagai pengendali pencegahan stunting selalu mendukung dan memperhatikan upaya konvergensi dengan mengedepankan kebaharuan, khususnya di tingkat Desa dan Keluarga.
BKKBN dengan 200.000 Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari unsur Bidan, PKK dan Kader KB atau kader pembangunan lainnya telah ada di Desa.
“Dengan demikian jumlah ini setara dengan 600.000 orang. Mereka akan dilatih dan mendampingi Calon Pengantin/Calon Pasangan Usia Subur, Ibu hamil, Ibu dalam masa interval kehamilan, serta anak usia 0 – 59 bulan,” katanya.
Sosialisasi RAN PASTI di Semarang ini juga menjadi “titik tumpu” awal bagi penjelasan mekanisme tata kerja percepatan penurunan stunting di tingkat provinsi, kabupaten dan kota serta desa. Dibahas juga mengenai pemantuan, pelaporan serta evaluasi.
Indikator penurunan stunting akan menjadi salah satu parameter keberhasilan kepala daerah dalam mensejahterakan warganya dan memacu kemajuan pembangunan daerah.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang hadir di acara ini, terlecut sekaligus menantang dirinya beserta jajarannya untuk terus berkomitmen memerangi stunting di wilayahnya. Secara intens, dirinya tidak segan-segan bersama Ketua PKK Kota Semarang melakukan pemeriksaan door to door ke lapangan untuk memastikan keluarga yang potensial stunting di daerah ditangani dengan benar dan maksimal.
“Begitu ada laporan kasus stunting, misalnya di daerah Mangunharjo, Tembalang saya bersama Ketua Forum Kota Sehat Semarang langsung turba atau turun ke bawah. Perangkat daerah hingga tokoh masyarakat saya libatkan untuk menjadikan persoalan stunting adalah persoalan dan kepedulian kita bersama,” ungkapnya.
Dalam Sosialisasi RAN PASTI yang digelar di Semarang ini menghadirkan Kepala BKKBN selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat serta para wakil ketua dari unsur Sekretariat Wakil Presiden, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Kemendagri, serta Kemenkes. (RI)