Jateng

Layanan Darurat Disalahgunakan, 7 Ambulans Jadi Sasaran Order Fiktif DC Pinjol di Semarang

×

Layanan Darurat Disalahgunakan, 7 Ambulans Jadi Sasaran Order Fiktif DC Pinjol di Semarang

Sebarkan artikel ini
Sopir Ambulance Medical Service, Muchammad Farraz Arsya Perdana, saat membuka pintu mobil ambulans. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Praktik teror pinjaman online (pinjol) kembali memakan korban. Kali ini, layanan ambulans swasta di Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi sasaran penyalahgunaan. Sebanyak tujuh unit ambulans terlapor menerima pesanan fiktif untuk menjemput pasien di Jalan Puspowarno 12, Kecamatan Semarang Barat.

Setibanya di lokasi, para sopir ambulans mendapati fakta mencurigakan. Warga sekitar menyebut nama yang tercantum dalam pemesanan tidak sedang sakit dan berada dalam kondisi sehat. Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya aksi teror dari debt collector (DC) pinjol.

Kecurigaan semakin menguat ketika kru ambulans mencoba menghubungi pemesan untuk mengonfirmasi identitas pasien dan alamat rumah. Alih-alih memberikan penjelasan medis, pemesan justru meminta agar tim ambulans menagih utang senilai Rp14 juta melalui aplikasi tertentu.

Permintaan tersebut sontak mengejutkan para sopir, mengingat ambulans merupakan layanan kesehatan darurat, bukan alat penagihan utang. Setelah penjelasan bahwa ambulans hanya melayani kebutuhan medis, sambungan telepon mendadak terputus dan nomor pemesan langsung memblokir kontak kru.

“Aslinya ada tujuh ambulans yang dipesan, tetapi yang datang ke lokasi hanya tiga,” kata Sopir Ambulance Medical Service, Muchammad Farraz Arsya Perdana, pada Kamis, 5 Februari 2026.

BACA JUGA: Ahli Hukum Unnes: Kirim Ambulans untuk Tagih Pinjol Bisa Masuk Ranah Pidana

Farraz mengungkapkan, ambulans bukan satu-satunya layanan yang menjadi korban order fiktif dalam kasus ini. Sejumlah jasa pengiriman dan transportasi online juga diduga menerima pesanan palsu dari pelaku yang sama.

“Selain ambulans, ada juga Lalamove, Grab, Shopee, Maxim, dan layanan lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, ini bukan pengalaman pertama dirinya menghadapi order fiktif. Sebelumnya, Farraz juga pernah terlibat dalam penanganan kasus serupa yang menyasar layanan pemadam kebakaran (Damkar).

“Yang pertama dulu melibatkan Damkar. Saya kebetulan juga anggota Damkar Semarang. Sekarang terulang lagi, tapi menyasar ambulans,” jelasnya.

Pihak ambulans menilai tindakan tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menghambat penanganan kondisi darurat yang sesungguhnya. Saat unit ambulans dialihkan ke lokasi palsu, nyawa pasien lain bisa terancam akibat keterlambatan layanan medis.

Penyedia Ambulans Hendak Ungkap Pelaku Penyalahgunaan

Atas kejadian ini, penyedia ambulans memastikan akan menempuh langkah lanjutan untuk mengungkap pelaku. Mereka berencana berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak aplikasi terkait guna mencegah penyalahgunaan layanan darurat oleh DC pinjol.

“Kasus ini pasti kami usut. Kami juga akan berdiskusi dengan OJK dan pihak aplikasi agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Farraz.

Sebelumnya, viral video yang diunggah oleh akun Instagram @informasi.semarang dan telah menarik perhatian warganet.

Dalam narasinya, akun tersebut menyebutkan bahwa tiga ambulans dan satu mobil pikap layanan pengiriman online menjadi sasaran orderan fiktif oleh oknum kolektor pinjaman online.

BACA JUGA: Tiga Ambulans di Semarang Jadi Korban Order Fiktif Debt Collector Pinjol untuk Tagih Utang

Salah satu ambulans yang terdampak adalah ambulans swasta Antasena. Admin ambulans Antasena, Aldy, menjelaskan kejadian tersebut bermula pada Selasa, 3 Fabruari 2026 siang saat pihaknya menerima pesanan pengantaran pasien kontrol.

“Awalnya kami dapat order atas nama Adi Prasetya. Dia meminta ambulans untuk mengantar pasien kontrol dari wilayah Puspowarno, Semarang Barat, ke Rumah Sakit Columbia Asia. Alamat lengkap, identitas pasien, dan share location juga dia kirim,” ujar Aldy saat beritajateng.tv hubungi pada Rabu, 4 Februari 2026.

Akibat kejadian tersebut, Aldy mengaku mengalami kerugian karena waktu, tenaga, dan biaya operasional ambulans terbuang sia-sia tanpa ada pihak yang bertanggung jawab.

Ia pun menyayangkan tindakan oknum debt collector yang memanfaatkan layanan ambulans untuk menagih utang. Menurutnya, hal tersebut sangat mengganggu pelayanan kemanusiaan. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp