Jateng

Penyebab Kematian Keluarga di Glamping Temanggung Belum Terungkap, Polda Jateng: Butuh Waktu Dua Minggu

×

Penyebab Kematian Keluarga di Glamping Temanggung Belum Terungkap, Polda Jateng: Butuh Waktu Dua Minggu

Sebarkan artikel ini
Polres Tegal Kota | artanto // kasus keluarga meninggal posong
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, saat dijumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 1 Juni 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penyebab pasti kematian satu keluarga yang meninggal dunia saat menginap di kawasan glamping Taman Wisata Alam Posong, Temanggung, hingga kini belum terungkap.

Polda Jawa Tengah masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi forensik yang perkiraannya baru keluar dalam waktu sekitar dua pekan.

Sebelumnya, empat anggota keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia di Tenda Glamping Safari Nomor 3 kawasan Posong pada Rabu, 27 Mei 2026.

Penyidik mendalami dua kemungkinan penyebab kematian, yakni paparan gas dari kompor portable saat barbeque maupun faktor makanan yang korban konsumsi.

BACA JUGA: Penyebab Kematian Keluarga Glamping Posong Masih Misterius, Keluarga Korban Masih Tunggu Hasil Otopsi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan proses autopsi telah selesai dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan penyidik Polres Temanggung, tim Disaster Victim Identification (DVI), serta Laboratorium Forensik (Labfor).

Polisi Periksa Sampel Organ Korban Termuda di Laboratorium Forensik

Artanto menjelaskan tim forensik telah mengambil sampel organ tubuh dari salah satu korban untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik memilih korban termuda yang berusia 16 tahun sebagai sampel autopsi guna membantu mengungkap penyebab kematian seluruh anggota keluarga tersebut.

“Dari hasil autopsi tersebut, mendapatkan sampel dari organ tubuh, dalam hal ini adalah salah satu jenazah yang paling muda, dan kemudian dari sampel tubuh tersebut akan dilakukan juga toksikologi forensik,” ujar Artanto saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 1 Juni 2026 sore.

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium menjadi tahapan penting dalam penyelidikan karena hasilnya dapat memberikan gambaran lebih rinci terkait kondisi tubuh korban sebelum meninggal dunia.

Toksikologi Forensik jadi Kunci Ungkap Penyebab Kematian

Artanto menjelaskan pemeriksaan toksikologi forensik berbeda dengan Visum et Repertum (VER) mayat yang telah terlaksana sebelumnya.

Ia menuturkan, VER berfungsi untuk mengetahui penyebab kematian secara umum, sedangkan toksikologi forensik bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya zat tertentu di dalam tubuh korban.

“Kalau VER mayat itu untuk menentukan penyebab kematian secara umum. Namun untuk toksikologi forensik, itu untuk menentukan apakah ada kandungan zat lain di dalam tubuh dari jenazah tersebut,” katanya.

Artanto menyebut, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menunjukkan ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya maupun racun yang dapat berkaitan dengan kematian korban.

“Di mana toksikologi forensik ini hasil pemeriksaannya nanti akan mendapatkan informasi apakah ada zat-zat lain atau zat racun yang ada di tubuh korban,” lanjut Artanto.

Menurutnya, temuan mengenai kandungan zat tertentu dalam tubuh korban berpotensi menjadi petunjuk penting dalam mengungkap penyebab kematian satu keluarga tersebut.

“Zat lain atau racun lain itu tentunya akan menjadi kunci jawaban penyebab kematian daripada korban tersebut,” ujarnya.

Polisi Minta Publik Bersabar Tunggu Hasil Labfor

Meski proses autopsi telah rampung, Artanto meminta publik bersabar lantaran pemeriksaan toksikologi forensik membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menjelaskan tim laboratorium harus menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan sebelum dapat menyimpulkan hasil secara ilmiah.

“Sehingga ini membutuhkan proses, lebih kurang sampai dua minggu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Karena tidak bisa satu sampai dua hari untuk pemeriksaan laboratorium di toksikologi forensik ini,” tutur Artanto.

Menurut Artanto, lamanya proses pemeriksaan bukan karena kendala penyelidikan, melainkan bagian dari prosedur laboratorium yang harus dijalankan secara hati-hati.

“Perkiraan hasil dua minggu lebih, karena ini pihak laboratorium menentukan waktu tahap-tahap untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

BACA JUGA: Isak Tangis Sambut Empat Jenazah Keluarga M. Ali Munawar, Meninggal Bersamaan di Posong Temanggung

Polda Jawa Tengah memastikan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik setelah hasil pemeriksaan toksikologi forensik keluar dan dapat penyidik analisis.

“Kemudian kita tunggu saja hasilnya seperti apa, nanti akan kita update kepada teman-teman media sekalian,” tandas Artanto. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp