SEMARANG, beritajateng.tv – Penyebab pasti kematian satu keluarga yang meninggal dunia saat menginap di kawasan glamping Taman Wisata Alam Posong, Temanggung, hingga kini belum terungkap.
Polda Jawa Tengah masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi forensik yang perkiraannya baru keluar dalam waktu sekitar dua pekan.
Sebelumnya, empat anggota keluarga asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dunia di Tenda Glamping Safari Nomor 3 kawasan Posong pada Rabu, 27 Mei 2026.
Penyidik mendalami dua kemungkinan penyebab kematian, yakni paparan gas dari kompor portable saat barbeque maupun faktor makanan yang korban konsumsi.
BACA JUGA: Penyebab Kematian Keluarga Glamping Posong Masih Misterius, Keluarga Korban Masih Tunggu Hasil Otopsi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan proses autopsi telah selesai dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan penyidik Polres Temanggung, tim Disaster Victim Identification (DVI), serta Laboratorium Forensik (Labfor).
Polisi Periksa Sampel Organ Korban Termuda di Laboratorium Forensik
Artanto menjelaskan tim forensik telah mengambil sampel organ tubuh dari salah satu korban untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik memilih korban termuda yang berusia 16 tahun sebagai sampel autopsi guna membantu mengungkap penyebab kematian seluruh anggota keluarga tersebut.
“Dari hasil autopsi tersebut, mendapatkan sampel dari organ tubuh, dalam hal ini adalah salah satu jenazah yang paling muda, dan kemudian dari sampel tubuh tersebut akan dilakukan juga toksikologi forensik,” ujar Artanto saat beritajateng.tv jumpai di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 1 Juni 2026 sore.
Menurutnya, pemeriksaan laboratorium menjadi tahapan penting dalam penyelidikan karena hasilnya dapat memberikan gambaran lebih rinci terkait kondisi tubuh korban sebelum meninggal dunia.
Toksikologi Forensik jadi Kunci Ungkap Penyebab Kematian
Artanto menjelaskan pemeriksaan toksikologi forensik berbeda dengan Visum et Repertum (VER) mayat yang telah terlaksana sebelumnya.
Ia menuturkan, VER berfungsi untuk mengetahui penyebab kematian secara umum, sedangkan toksikologi forensik bertujuan mendeteksi kemungkinan adanya zat tertentu di dalam tubuh korban.





