Semarang, 6/2 (BeritaJateng.tv) – Sejumlah warga yang menyewa rumah dinas PT KAI di Kota Semarang mengaku merasa dipermudah saat mengurus proses adimistrasi sewa rumah dinas tersebut.
Bahkan beberapa penyewa diuntungkan dengan tarif sewa yang terbilang terjangkau harganya, padahal lokasinya strategis di tengah kota.
Salah satu penyewa, Enny Kristanti Ningsih, sudah 5 tahun menempati rumah dinas PT KAI beserta 7 saudara kandungnya di Jalan Solo IIA Kelurahan Randusari Kecamatan Semarang Selatan.
“Ibu saya dulunya pegawai. Tahun 2017 ibu meninggal dunia jadi saya beserta kakak dan adik meneruskan (sewa rumah dinas,red). Istilahnya itu “nguri-uri” rumah dinas lah, merawat atau menjaga dengan tetap tinggal di rumah ini,” ujarnya saat ditemui di rumah, Minggu (6/2).
Setelah itu pihaknya mendapatkan surat dari PT KAI terkait sewa rumah dinas. Enny beserta beberapa saudaranya datang ke Kantor DAOP IV Semarang untuk mengurus proses administrasi sewa rumah dinas.
“Kebetulan salah satu kakak saya itu pegawai PT KAI. Kami pasrahkan semua proses adimistrasi dan perjanjian sewa kepada dia. Alhamdulilah kami masih menempati rumah dinas sampai sekarang,” katanya.
Enny mengakui untuk menyewa rumah dinas PT KAI dengan luas bangunan 118 m2 luas tanah 330 m2 itu, ternyata prosesnya mudah. Bahkan pihaknya merasa diuntungkan dengan harga sewa rumah dinas dibandingkan sewa/kontrak rumah milik orang lain.
“Jelas diuntungkan karena lokasinya di tengah kota dan strategis untuk membuka usaha. Kalau tidak salah Rp15 juta, tapi totalnya berapa itu kakak saya yang tahu. Saya bisa bilang begitu bukannya saya bela PT KAI dan saya pun bukan pegawai PT KAI. Tapi yang kami sekeluarga rasakan ya demikian, dipermudah proses sewa dan diuntungkan lokasinya,” bebernya.
Tampak di depan rumah tetangga Enny berdiri warung kecil menjual makanan dan minuman. Ia mengaku bukan dirinya yang berjualan namun tetangga depan rumahnya.
Penyewa lain, Wijiyanto menempati rumah dinas PT KAI sejak tahun 1985 di jalan Gedungjati Nomor 5. Pensiunan pegawai PT KAI ini menyewa mulai dari harga sewa Rp12 ribu, Rp50 ribu hingga sekarang sudah mencapai Rp60 juta pertahun, dengan luas bangunan 500 m2.
Harga sewa rumah mencapai Rp60 juta itu mulai di era kepemimpinan Dirut KAI, Ignasiun Jonan. Wiji, sapaan akrabnya, menjelaskan dirinya pensiun dari PT KAI pada tahun 2017.