Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Dihuni Tanpa Izin, Belasan Rumah Dinas PT KAI di Kota Semarang Bakal Segera Dikosongkan

×

Dihuni Tanpa Izin, Belasan Rumah Dinas PT KAI di Kota Semarang Bakal Segera Dikosongkan

Sebarkan artikel ini
Rumah KAI
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, saat memberikan keterangannya kepada awak media, Selasa, 30 Juli 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 60 unit rumah perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang masih dihuni pensiunan pegawai.

Seluruh rumah tersebut tersebar di berbagai tempat, salah satunya di Gergaji, Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyebut, Kelurahan Randusari merupakan salah satu kelurahan yang memiliki puluhan aset rumah kepunyaan PT KAI.

“Untuk kawasan ini cukup banyak, kalau tidak salah ada 60 rumah perusahaan,” kata Franoto kepada awak media, Selasa, 30 Juli 2024 siang.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini banyak di antara rumah tersebut yang masih dihuni oleh keturunan pensiunan pehawai PT KAI tanpa izin.

BACA JUGA: KAI Beri Warning Akan Tindak Tegas Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta Api

Kebanyakan rumah tersebut kini yang menempati ialah keturunan pensiunan, mulai dari anak, menantu, hingga cucu.

Sayangnya, kata Franoto, para penghuni kerap menunjukkan sikap tak kooperatif. Misalnya, tak mengindahkan sosialisasi dan surat pemberitahuan.

Tercatat, PT KAI baru saja mengosongkan 7 rumah pada hari ini, Selasa, 30 Juli 2024 pagi secara paksa.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan