2. Bersama-sama dengan semua pihak untuk mewujudkan lembaga pendidikan dan perkantoran mandiri pengelolaan.
3. Dalam mewujudkan desa/ kelurahan mandiri pengelolaan sampah, didukung anggaran desa/ kelurahan.
4. Bersama-sama mensosialisasikan dan mengkampanyekan pengurangan dan pengelolaan sampah di kabupaten Blora.
5. Pengurangan dan pengelolaan sampah masuk dalam kurikulum pendidikan formal non formal.
6. Pemanfaatan sampah dalam skala rumah tangga.
7. Peningkatan SDM dan penyediaan sarana prasarana teknologi pengelolaan sampah. (*)
Editor: Elly Amaliyah