“Sudah dilakukan olah TKP di pimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Bawen,” lanjutnya di sela kegiatan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang di Kecamatan Jambu.
Berdasarkan pemeriksaan medis, lanjut Ratna, pada tubuh korban terdapat luka di kepala bagian belakang akibat benda tumpul serta ada jeratan pada leher.
BACA JUGA: Hadirkan 9 Saksi, Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Racun Tikus dan Apotas
Menurut pantauan beritajateng.tv, lokasi penemuan jenazah (rumah korban) telah di pasang garis polisi oleh polisi. Hal ini untuk kebutuhan penyelidikan tim gabungan Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bawen.
Sedangkan jenazah korban telah di kirim ke RS Bhayangkara, Semarang untuk autopsi. “Kasus penemuan jenazah ini sudah dalam penanganan polisi,” tegas Kapolres. (*)
Editor: Farah Nazila