SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang perempuan paruh baya warga lingkungan Ngancar, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya, Rabu, 23 April 2025 pagi.
Dari hasil pemeriksaan pada jenazah perempuan paruh baya ini terdapat luka akibat benda tumpul di kepala bagian belakang. Selain itu juga tanda bekas jeratan pada bagian lehernya.
Kuat dugaan perempuan berinisial HR (50) ini meninggal dunia dengan cara yang tidak wajar dan menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Jajaran Sat Reskrim Polres Semarang tengah mengani kasus ini.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut. “Benar, kami menerima laporannya sekitar pukul 06.30 WIB,” ungkapnya kepada awak media.
BACA JUGA: Tetangga Ungkap Sosok Korban Kasus Pembunuhan Ayah-Anak di Blora: Ramah dan Suka Menyapa
Menurut informasi dari Kapolsek Bawen, AKP Wiwid Wijayanti, lanjut kapolres, korban berinisial HR seorang perempuan paruh baya berusia 50 tahun, warga lingkungan Ngancar, Kelurahan Bawen.
Yang menemukan pertama kali adalah anak korban, Achmad (26) saat hendak berangkat kerja. Atas laporan ini Polres Semarang telah menurunkan tim Reskrim, Inafis guna memback up personel Polsek Bawen.
“Sudah dilakukan olah TKP di pimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Bawen,” lanjutnya di sela kegiatan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Semarang di Kecamatan Jambu.
Berdasarkan pemeriksaan medis, lanjut Ratna, pada tubuh korban terdapat luka di kepala bagian belakang akibat benda tumpul serta ada jeratan pada leher.
BACA JUGA: Hadirkan 9 Saksi, Polres Blora Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan Racun Tikus dan Apotas
Menurut pantauan beritajateng.tv, lokasi penemuan jenazah (rumah korban) telah di pasang garis polisi oleh polisi. Hal ini untuk kebutuhan penyelidikan tim gabungan Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bawen.
Sedangkan jenazah korban telah di kirim ke RS Bhayangkara, Semarang untuk autopsi. “Kasus penemuan jenazah ini sudah dalam penanganan polisi,” tegas Kapolres. (*)
Editor: Farah Nazila






