Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Perhatikan Ketentuan Kertasnya, Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD CAT CPNS 2024

×

Perhatikan Ketentuan Kertasnya, Begini Cara Cetak Kartu Ujian SKD CAT CPNS 2024

Sebarkan artikel ini
CPNS SKB | CPNS SKB | SKB CPNS 2024 | Passing Grade SKD CPNS | SKD CAT | Tahapan CPNS | Dokumen SKD CPNS
Ilustrasi tes CPNS 2024. (ant)

Kartu ini wajib peserta bawa saat ujian. Selain itu, pelamar harus memperhatikan bagian Perhatian yang memuat informasi penting terkait ujian.

Format cetak kartu ujian harus dengan tinta warna, potong di bagian garis putus-putus, dan tandatangani. Tidak boleh melaminating kartu ini.

Selain itu, peserta yang ikut SKD 2024 juga bisa menggunakan nilai SKD dari tahun sebelumnya, asalkan konfirmasi terlebih dahulu melalui portal SSCASN.

BACA JUGA: Persiapkan Tes Kompetensi Bidang, Ini Bobot Penilaian dan Materi Terkini SKB CPNS 2024

Penggunaan nilai SKD tahun 2023 untuk CPNS 2024 teratur dalam Kepmenpan RB Nomor 344 Tahun 2024. Ini memberi kesempatan bagi peserta untuk memanfaatkan hasil tes tahun lalu, sehingga tidak perlu mengikuti SKD ulang.

Ketentuan tersebut berlaku bagi yang memenuhi syarat sesuai dengan peraturan yang ada. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan