Sedangkan untuk Desa rawan bencana di Kabupaten Rembang, ada 122 Desa, termasuk yang ada didalam kawasan hutan.
“Makanya mari kita siagakan mitigasi bencana untuk Desa yang rawan bencana. Jangan sampai ada bencana, baru kita bingung untuk melakukan pengamanan bencana,” jelasnya.
Sementara Adm Mantingan Marsaid menyampaikan bahwa dengan adanya perjanjian kerjasama ini tentu sangat membantu Perhutani dalam penanganan bencana kebakaran kawasan hutan.
“Karena biasanya kebakaran didalam kawasan hutan itu, disebabkan ulah para penggarap yang tidak bertanggung jawab. Serta para pelaku ilegal logging untuk mengecoh para petugas agar dia dapat masuk kawasan hutan untuk melakukan pencurian pohon,” terang Marsaid. (*)
Editor: Elly Amaliyah





