WONOSOBO, beritajateng.tv – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara sosialisasikan peraturan perundang-undangan kehutanan yang berlangsung di Desa Sikunang, Wonosobo, Kamis, 5 Maret 2026. Sosialisasi ini tentang penghentian penanaman tanaman semusim seperti kentang, cabai, dan kubis di kawasan hutan.
Sebagai gantinya, petani diarahkan menanam kopi dan tanaman keras lain yang lebih mendukung konservasi lahan.
Wakil Administratur KPH Kedu Utara, Cecep Gusdiana, menjelaskan kegiatan itu bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan menjaga keberlanjutan hutan.
“Itu juga kita bertujuan akhir supaya meningkatkan kesadaran masyarakat secara hukum yang pada akhirnya tidak lagi terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bisa menimbulkan gangguan keamanan hutan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Gelar Olah TKP, Tim TAA Polda Jateng Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bawen
Tanaman semusim mempengaruhi kondisi ekologis kawasan hutan, terutama karena praktik pemangkasan pohon yang membuka tutupan lahan.
“Dampaknya memang menimbulkan kerusakan karena terjadi pruning di pohon-pohonnya. Alhasil, tutupan lahan cenderung terbuka seperti itu,” jelasnya.
Perhutani Dorong Komoditas Ramah Konservasi
Kondisi lahan terbuka di kawasan dengan kemiringan tertentu meningkatkan risiko erosi dan menurunkan daya serap air. Oleh karena itu, Perhutani mendorong perubahan komoditas yang lebih ramah konservasi, yaitu jenis tanaman kopi.
“Kalau toh masyarakat masih mau ikut menggarap di kawasan hutan yang mempunyai fungsi hutan-hutan lindung, ataupun hutan porsi terbatas dengan kemiringan yang cukup curam, kami persilahkan. Akan tetapi, dengan jenis tanaman yang mendukung untuk konservasi sebagiannya kopi seperti itu,” tegasnya.
Bukan hal yang mudah juga untuk proses penyadaran masyarakat ataupun perubahan pola pikir masyarakat yang mengalihkan dari tanaman semusim ke tanaman kopi. Meski demikian, Perhutani berharap dalam tiga tahun ke depan hasil kopi sudah dapat menopang kebutuhan ekonomi warga.
Selain kopi, Perhutani juga memperkenalkan tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) seperti alpukat dan durian sebagai alternatif yang tetap memiliki nilai ekonomi.
Ketua LMDH Sikunang, Gianto, menyatakan kesiapan warga untuk patuh pada aturan.





