Hukum & Kriminal

Periksa Tiga Saksi, KPK Ungkap Peran Bupati Pati Nonaktif Sudewo Saat Jabat Anggota Komisi V DPR RI

×

Periksa Tiga Saksi, KPK Ungkap Peran Bupati Pati Nonaktif Sudewo Saat Jabat Anggota Komisi V DPR RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Bupati Pati nonaktif, Sudewo (kanan), setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 April 2026. (ant)

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalur kereta api yang telah menjerat beberapa pejabat Kemenhub sebelumnya.

KPK berkomitmen untuk menelusuri sejauh mana peran Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam memengaruhi kebijakan teknis di lapangan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

BACA JUGA: Masih Proses Penyidikan, KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pati Nonaktif Sudewo 40 Hari

“KPK memeriksa ketiga saksi untuk mendalami dugaan pemberian imbalan untuk Sudewo melalui orang kepercayaannya,” pungkas Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain, termasuk dari lingkaran terdekat Sudewo. Hal itu guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp