Hukum & Kriminal

Periksa Tiga Saksi, KPK Ungkap Peran Bupati Pati Nonaktif Sudewo Saat Jabat Anggota Komisi V DPR RI

×

Periksa Tiga Saksi, KPK Ungkap Peran Bupati Pati Nonaktif Sudewo Saat Jabat Anggota Komisi V DPR RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Pati Nonaktif Sudewo
Bupati Pati nonaktif, Sudewo (kanan), setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16 April 2026. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Penyidik mensinyalir adanya praktik intervensi dan pengaturan lelang proyek pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya yang Sudewo lakukan saat masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024.

Guna mengusut tuntas dugaan tersebut, lembaga antirasuah memeriksa tiga orang saksi pada Selasa, 21 April 2026. Ketiga saksi yang KPK mintai keterangan berasal dari unsur birokrasi dan pihak swasta yang menurut dugaan mengetahui alur permainan proyek pada lingkungan Kementerian Perhubungan tersebut.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya intervensi dan pengaturan lelang di BTP Jawa Timur (BTP Surabaya) yang dugaannya SDW lakukan selaku anggota Komisi V DPR RI bersama-sama dengan Harno Trimadi dan pejabat pembuat komitmen,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

BACA JUGA: Kasus Pemerasan Jabatan Sudewo Pati, KPK Periksa Enam Saksi

Pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti mengenai keterlibatan Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam menentukan pemenang lelang proyek perkeretaapian. Berikut adalah daftar saksi yang KPK periksa:

  1. HS: Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya;
  2. MSH: Perwakilan dari pihak swasta, PT Surya Kencana Baru;
  3. NW: Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi sekaligus Komisaris CV Cakra Semesta.

Budi Prasetyo menambahkan, selain soal pengaturan lelang, penyidik juga mendalami dugaan adanya aliran dana atau pemberian imbalan (fee) yang mengalir ke kantong Sudewo.

Uang tersebut diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Sudewo sebagai imbal balik atas bantuan dalam meloloskan perusahaan tertentu pada proses tender.

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Punya Pengaruh Besar Saat Masih Jadi Anggota Komisi V DPR RI

Kasus ini menjadi sorotan mengingat posisi strategis Sudewo sebelum menjabat sebagai kepala daerah di Pati. Sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan, Komisi V memiliki pengaruh besar dalam pengawasan dan penganggaran proyek infrastruktur nasional, termasuk jalur kereta api.

Penyelidikan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek jalur kereta api yang telah menjerat beberapa pejabat Kemenhub sebelumnya.

KPK berkomitmen untuk menelusuri sejauh mana peran Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam memengaruhi kebijakan teknis di lapangan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.

BACA JUGA: Masih Proses Penyidikan, KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Pati Nonaktif Sudewo 40 Hari

“KPK memeriksa ketiga saksi untuk mendalami dugaan pemberian imbalan untuk Sudewo melalui orang kepercayaannya,” pungkas Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan. KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain, termasuk dari lingkaran terdekat Sudewo. Hal itu guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke persidangan. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp