Nasional

Peringati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia 10 Oktober, Dunia Suarakan Penghapusan Hukuman Mati

×

Peringati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia 10 Oktober, Dunia Suarakan Penghapusan Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
gambar Bulan Oktober 2025 di Kalender Masehi
gambar Bulan Oktober 2025 di Kalender Masehi (sumber: freepik.com)

SEMARANG, beritajateng.tv- Setiap tanggal 10 Oktober, masyarakat internasional memperingati Hari Anti Hukuman Mati Sedunia atau World Day Against the Death Penalty.

Momentum ini menjadi simbol perjuangan global untuk menegakkan hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup.

Berbagai negara di dunia terus mendukung peringatan ini sejak pertama kali mencetuskannya pada tahun 2003.

Seruan Global untuk Menjaga Hak Asasi Manusia

Peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga seruan agar negara-negara menghormati hak hidup setiap orang.

Para pemerhati hak asasi manusia mengecam hukuman mati karena melanggar prinsip kemanusiaan dan penerapannya yang sering tidak adil terhadap kelompok rentan.

BACA JUGA: Dana KJP Plus Oktober 2025 Mulai Cair Secara Bertahap

Banyak kasus salah hukum membuktikan bahwa hukuman mati berisiko tinggi merenggut nyawa orang yang seharusnya bebas.

Setiap manusia memiliki hak hidup yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun. Negara seharusnya menjadi pelindung, bukan pencabut nyawa.

Seruan global ini terus menggema sebagai tekanan moral bagi negara-negara yang masih mempertahankan hukuman mati hingga saat ini.

Menolak Kekerasan Negara terhadap Warga

Hukuman mati juga dipandang sebagai bentuk kekerasan negara terhadap rakyatnya. Peneliti membuktikan bahwa hukuman mati tidak mampu menekan kejahatan seefektif hukuman penjara seumur hidup.

Negara-negara yang menghapus hukuman mati justru mencatat tingkat kejahatan yang stabil atau bahkan menurun.

Gerakan ini menekankan pentingnya sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi. Hukuman mati hanya memperpanjang rantai kekerasan dan tidak selalu memberi keadilan bagi korban.

Ketimpangan hukum sering merugikan masyarakat miskin yang kesulitan mendapatkan pembelaan yang layak.

Dorongan Reformasi Hukum yang Lebih Adil

Peringatan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia juga menjadi momentum untuk mendorong reformasi hukum nasional dan internasional.

Penegak hukum tidak harus menegakkan keadilan dengan mencabut nyawa seseorang. Mereka perlu mengarahkan sistem hukum pada keadilan restoratif yang membuka ruang bagi perbaikan dan pengampunan.

BACA JUGA: Habib Umar Siap Menyapa Indonesia: Rihlah Dakwah 2025 Dimulai Oktober

Banyak negara telah menghapus hukuman mati dan tetap mampu menjaga keamanan publik. Pendekatan ini dinilai lebih manusiawi dan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.

Pemerintah Indonesia masih menerapkan hukuman mati untuk kasus tertentu, namun peringatan ini mengingatkan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya hak hidup, peluang lahirnya sistem hukum yang lebih manusiawi semakin besar.

Peringatan ini bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan langkah nyata menuju dunia tanpa hukuman mati.

Seruan ini diharapkan menjadi pendorong bagi negara-negara untuk mengakhiri praktik hukuman mati secara permanen.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp