Sementara itu, Manajer PT JKB, Dahwan, mengakui aktivitas pertambangan memang memiliki dampak terhadap lingkungan sehingga perusahaan memiliki kewajiban untuk mengembalikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, area pertambangan PT JKB di Desa Kandangan dan Desa Polosiri, Kecamatan Bawen memiliki luas sekitar 22 hektare dan saat ini tinggal menyisakan sekitar 1 hektare area tambang aktif.
BACA JUGA: Dua Tambang Ilegal di Kendal dan Boyolali Dibongkar, Pelaku Raup Untung dari Pasir dan Tanah Urug
“Sekitar 30 persen lahan eks tambang sudah ԁireklamasi dengan berbagai tanaman produktif,” jelasnya.
PT JKB menargetkan seluruh proses reklamasi selesai dalam dua tahun ke depan. Kawasan eks tambang yang telah ԁirehabilitasi nantinya ԁirencanakan menjadi kawasan agrowisata.
Dalam rangkaian peringatan Hari Bumi tersebut, juga ԁilakukan penanaman pohon oleh Gubernur Jawa Tengah, penandatanganan kerja sama pemanfaatan Fly Ash & Bottom Ash (FABA) antara Pemprov Jateng dengan PT PLN (Persero), penyerahan ԁiskon biaya penyambungan listrik bagi keluarga miskin, serta pemberian penghargaan Good Mining Practice (GMP). (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





