Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa senjata tersebut adalah senpi mainan atau senpi korek untuk menakut-nakuti lawan.
Polres Blora telah memanggil orang tua dan kepala sekolah kedua belah pihak untuk melakukan pembinaan kepada pelaku dan korban. Atas tindakan tersebut, para pelaku wajib melapor ke Satreskrim Polres Blora sekali seminggu. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto