BACA JUGA: Pemuda di Bandungan Dianiaya Pakai Knalpot hingga Kepala Bocor, Diduga Cemburu Bonceng Pacar Pelaku
Selama ini, pasien tunawicara kerap menghadapi kendala dan harus menggunakan perantara saat berkonsultasi dengan tenaga medis.
Kehadiran petugas khusus bahasa isyarat ini ԁiyakini mampu meningkatkan aksesibilitas serta memberikan kemudahan yang signifikan bagi pasien tunawicara.
“Sesuai amanat undang-undang, hal ini memang wajib ԁihadirkan. Sebab, tidak akan ada keputusan medis yang akurat tanpa komunikasi yang efektif antara pasien tunawicara dan tenaga kesehatan,” tegas Ratna. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





