SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menyiapkan anggaran Rp121 miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) pada 2026 guna memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu fokusnya adalah membantu warga mendapatkan jaminan kesehatan, termasuk mereka yang kehilangan kepesertaan bantuan iuran dari pemerintah pusat.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pemerintah kota menanggung iuran jaminan kesehatan bagi warga agar mereka tetap bisa mengakses pelayanan medis ketika membutuhkan pengobatan.
“Kalau periksa sakit dan lain sebagainya, yang penting KTP-nya Semarang,” ujar Agustina.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Semarang menjaga akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
BACA JUGA: Cegah Polio Sejak Dini, Agustina Ingatkan Orang Tua Jangan Lewatkan Imunisasi Anak
Namun, perluasan kepesertaan juga menuntut pemerintah memastikan warga yang membutuhkan bantuan dapat terdaftar dan memperoleh layanan sesuai ketentuan program.
Berdasarkan data, menunjukkan jumlah peserta UHC yang pemerintah daerah biayai meningkat dari 98.261 orang pada 2024 menjadi 228.859 orang pada 2025. Artinya, jumlah peserta bertambah 130.598 orang dalam setahun.
Peningkatan itu menunjukkan semakin luasnya cakupan pembiayaan jaminan kesehatan oleh pemerintah daerah.
Di sisi lain, keberlanjutan program tetap membutuhkan pengelolaan anggaran dan pendataan peserta yang tepat agar bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Siapkan Kuota 3.000 Warga per Bulan
Pemkot Semarang juga menyiapkan langkah untuk membantu warga yang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat di nonaktifkan.
Pada Februari 2026, Dinas Kesehatan Kota Semarang menyiapkan kuota sekitar 3.000 warga per bulan untuk masuk dalam skema UHC.
Kebijakan ini bertujuan untuk membantu warga yang memenuhi ketentuan agar tetap memiliki akses terhadap jaminan kesehatan.
Skema tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk merespons perubahan status kepesertaan bantuan iuran dari pusat. Meski demikian, warga perlu memastikan status kepesertaan dan mengikuti prosedur yang berlaku agar dapat memanfaatkan program tersebut.





