SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk segera melakukan perbaikan pada ruas jalan kabupaten yang rusak, baik kategori ringan maupun berat.
Langkah percepatan ini dinilai krusial mengingat masa pelayanan arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah tahun 2026 akan segera tiba. Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, memprediksi volume kendaraan tahun ini akan melonjak tajam.
“Momentum arus mudik dan balik Lebaran tahun ini perkiraan akan membeludak. Perbaikan infrastruktur jalan harus dilakukan secepatnya untuk menjamin keamanan serta keselamatan para pemudik,” tegas Bondan di Ungaran, Kamis, 26 Februari 2026.
BACA JUGA: Anggaran Penanganan Jalan Provinsi di Jateng 2026 Turun jadi Rp300 M, Dinas PUPR Harap Bisa Tambah
Bondan menekankan pentingnya bagi Pemerintah Kabupaten Semarang untuk melakukan identifikasi status jalan secara akurat sebelum melakukan eksekusi di lapangan. Hal ini bertujuan agar penanganan kerusakan tidak tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi.
“Identifikasi kewenangan menjadi hal paling krusial. Jika itu jalan nasional, maka kewenangannya ada di pusat; begitu pula dengan jalan provinsi dan kabupaten. Koordinasi harus selaras agar perbaikan tepat sasaran,” jelas legislator PDI Perjuangan tersebut.
Bondan mengakui bahwa saat ini belum seluruh jalur alternatif di wilayah Kabupaten Semarang dalam kondisi mulus. Mengingat luasnya wilayah dan keterbatasan alokasi anggaran tahun 2026, ia meminta Pemkab menerapkan skala prioritas.
BACA JUGA: Seribu Lebih Titik Jalan Berlubang di Pati-Jepara, Target Rampung Sebelum Lebaran
“Anggaran tahun 2026 memang sudah ada, namun belum mencukupi untuk menangani seluruh kerusakan secara serentak. Maka, perbaikan yang sifatnya mendesak dan vital bagi arus lalu lintas mudik harus dahulukan,” tambahnya.
Dengan penanganan cepat dan tepat, tuturnya, tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait jalan berlubang atau hambatan infrastruktur saat puncak arus mudik nanti.
“Penataan ini juga harapannya dapat meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





