Ia menegaskan bahwa wartawan dalam menulis harus memenuhi kaedah hukum jurnalistik, etika dan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Jadi jika kalian semua ingin menyampaikan informasi ke Publik melalui media sosial harus berhati-hati. Jangan sampai malah terjerat Undang undang ITE,” ujar Heri.
Medsos adalah informasi awal, sedangkan media mainstream yang dijalani wartawan adalah untuk menjelaskan. Mencari fakta kebenaran dari informasi yang disampaikan di Medsos. “Jangan main copy paste saja,” Imbuhnya.
Heri berharap setelah acara ini, pelajar mengetahui bagaimana profesi wartawan yang benar dan jika menulis sebuah berita atau mengelola medsos di website sekolah. Harus mengetahui rambu rambu agar tidak Hoak dan tidak terjerat UU ITE .
Sementara Jaelani Kepala Sekolah SMK Migas Cepu menyambut baik kegiatan ini. Jaelani mengaku bahwa ini adalah kesempatan yang luar biasa, untuk menambah ilmu pengetahuan bagi anak didiknya.
“Jadi ini harus kita lakukan, untuk mendatangkan para ahli disekolah kami. Selain dapat menambah ilmu pengetahuan ini bagian dari pendidikan kami di sekolah Kejuruan, ” kata Jaelani.
Ia berharap kegiatan semacam ini tidak hanya satu kali saja. Jaelani ingin kegiatan ini berkelanjutan untuk menbah wawasan pelajar dan para guru di era digitalisasi sekarang ini, karena pengaruh media sosial.
Aike Revaliana, salah satu pelajar mengaku senang mendapat pengetahuan baru tentang Jurnalistik dari PWI Blora.
“Saya dan teman-teman jadi dapat ilmu baru. Yang semula hanya kenal medsos saja, sekarang bisa mengetahui cara menulis yang benar, ” tuturnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah