Ia menyebutkan bahwa pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” terangnya.
“Untuk uji coba saat ini fokus kepada pencocokan dan pendataan konsumen LPG Subsidi 3 Kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota yang telah ditetapkan. Tidak ada yang berbeda dengan skema sebelumnya. Yang berubah hanyalah skema transaksi, dimana ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi,” jelasnya.
Bila konsumen memiliki pertanyaan seputar program program pencocokan data dan transaksi digital LPG 3kg, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau website www.mypertamina.id. Untuk Pertamina Call Center 135 bisa diakses melalui telepon ke 135, video call di aplikasi MyPertamina, chatbot NADIA di aplikasi MyPertamina dan WhatsApp (08111350135), email pcc135@pertamina.com, Instagram @pertamina.135, Twitter @pertamina135, dan Facebook Pertamina Call Center 135.
“Diharapkan dengan adanya program ini, LPG subsidi 3 kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran. Kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg,” tutup Brasto. (*)
Editor: Elly Amaliyah