PEKALONGAN, beritajateng.tv – Pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Pemalang di Hotel Grand Dian Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Selasa 22 Oktober 2024, menarik perhatian Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, M. Thohir.
Kedatangan M. Thohir ke lokasi berdasarkan laporan dari salah satu tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Laporan tersebut menyebutkan adanya pengarahan dukungan untuk salah satu pasangan calon dalam Pilgub Jawa Tengah 2024.
Namun, saat M. Thohir bersama Paswascam Wiradesa tiba di lokasi pada pukul 16.30 WIB, acara sudah selesai.
Mereka menemukan ruangan acara di lantai 2 hotel dalam keadaan kosong, dan banner acara telah diturunkan.
BACA JUGA: Video ‘The Gladiator’ Vicky Prasetyo Nyalon Bupati Pemalang, Siap Gerilya ke 223 Desa
Panitia penyelenggara juga sudah meninggalkan tempat, sehingga tidak ada pihak yang dapat Bawaslu mintai keterangan terkait kegiatan tersebut.
“Bawaslu datang, acara langsung bubar, bahkan panitianya sudah tidak ada,” ujar M. Thohir.
Ia menegaskan, jika kegiatan tersebut melibatkan kepala desa dengan tujuan pengarahan dukungan politik, maka hal tersebut melanggar aturan.
Menurutnya, tindakan semacam itu tidak diperbolehkan dalam aturan pemilu.