Selain itu, para orang tua siswa/murid juga mesti memastikan anak-anaknya tidak meninggalkan rumah masing-masing tanpa pengawasaan.
Lebih lanjut, pemberlakuan kebijakan PBM secara daring ini akan ada peninjauan kembali berdasarkan evaluasi selanjutnya oleh Dinas Pendidikan Kota Salatiga.
BACA JUGA: Aksi Damai di Salatiga Berubah Ricuh, Polisi Duga Kelompok Anarko
Sementara itu, ihwal surat pemberitahuan PBM ini pun telah tersampaikan kepada para orang tua/wali siswa di Kota Salatiga. Salah satunya yakni Dian Permana, warga Perum Prajamukti, Salatiga.
“Betul, sudah ada pemberitahuan dari sekolah kepada orang tua. Namun kepastiannya menunggu rapat internal sekolah,” jelasnya melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Imaniar, orang tua murid lainnya, juga memastikan telah menerima tembusan surat Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga tersebut. “Sudah pasti, besok anak saya belajar daring dari rumah,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi