SEMARANG, beritajateng.tv – Petani kelapa di Desa Jatisari, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang terjamah program JTAB Petani Gajian yang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) gagas.
Sebagai informasi, program JTAB Petani Gajian memfasilitasi pemenuhan kebutuhan modal tanam bagi petani. Mulai dari pengolahan lahan hingga perawatan tanaman dan panen.
Pemprov Jateng mengklaim, program itu juga memberikan kepastian harga jual hasil panen melalui kesepakatan di awal. Dengan begitu petani memiliki pegangan saat menghadapi risiko turunnya harga ketika panen raya.
BACA JUGA: Waduk Tempuran Menyusut, Petani Blora Manfaatkan Lahan Kering untuk Tanam Jagung hingga Cabai
Irfani berkata, program tersebut sangat membantu. Terlebih setelah petani di wilayahnya mengalami gagal panen pada komoditas padi dan jagung. Kondisi itu membuat petani kesulitan mendapatkan modal untuk kembali mengolah lahan.
“Jujur, saya sangat setuju dengan program Petani Gajian ini. Saya rasa sangat membantu petani, terutama dalam hal permodalan. Kemarin petani mengalami gagal panen, termasuk jagung dan padi. Dengan adanya program seperti ini, tentu sangat membantu,” katanya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Kondisi Petani
Menurut Irfani, salah satu hal yang membuat petani tertarik mengikuti program tersebut karena adanya kesepakatan harga pembelian hasil panen sejak awal. Hasil panen petani nantinya dibeli oleh PT JTAB sebagai off-taker atau pembeli hasil produksi.
Dengan mekanisme tersebut, petani memiliki gambaran mengenai harga jual sebelum memasuki masa panen. Hal itu dia nilai penting, karena selama ini petani kerap menghadapi penurunan harga ketika hasil panen melimpah.
Irfani mencontohkan, petani di wilayahnya biasanya mengandalkan sisa hasil panen sebelumnya, untuk membiayai musim tanam berikutnya. Sebagian petani lainnya terpaksa meminjam uang atau menjual sesuatu yang dimiliki, untuk mendapatkan modal.
“Biasanya modal petani di sini bermacam-macam. Ada yang meminjam, tetapi sebagian besar menggunakan sisa hasil panen kemarin. Tahun ini kami mengalami gagal panen, sehingga ketika ada program Petani Gajian ini, menurut saya pribadi sangat membantu,” katanya.
Kelompok Irfani yang terdiri atas tujuh petani juga telah menerima pencairan modal tahap kedua. Dia mengatakan, pencairan tahap pertama diterima pada akhir September 2026. Sedangkan tahap berikutnya berguna untuk memenuhi kebutuhan produksi, termasuk benih, pupuk, dan herbisida.
BACA JUGA: Minim Rumput Hijau saat Kekeringan Panjang, Petani Blora Berburu Jerami Kering untuk Pakan Sapi
Irfani berkata, petani di wilayah tersebut mengandalkan air hujan, karena lahan yang digarap merupakan sawah tadah hujan. Dalam kondisi normal, mereka menargetkan dua kali musim tanam dalam setahun, menyesuaikan ketersediaan air.
Irfani menilai, kepastian pembelian hasil panen menjadi keuntungan tersendiri bagi petani. Selain harga yang disepakati di awal, mekanisme pembelian juga memperhitungkan hasil panen dalam kondisi basah. Dengan begitu, bobot hasil yang petani jual berbeda apabila hasil panen harus kering terlebih dahulu.
“Petani sering menghadapi kondisi ketika panen raya, tetapi harga jual justru turun. Di program ini, harga sudah disepakati sejak awal. Menurut saya, itu yang menguntungkan petani,” katanya.
Program Berlanjut pada Musim Berikutnya
Irfani berharap, program JTAB Petani Gajian tidak berhenti setelah satu putaran musim tanam. Dia ingin, keberlanjutan program akan membantu petani menjaga ketersediaan modal untuk kembali berproduksi, sekaligus memberikan kepastian pemasaran hasil panen.
“Kami memang sering kesulitan ketika menjual hasil panen, apalagi saat panen raya harga biasanya turun,” jelasnya.
Sementara Direktur Utama PT Jateng Agro Berdikari (JTAB), Totok Agus Siswanto, mengatakan, program JTAB Petani Gajian telah menjamah sekitar 80 petani dengan luas lahan kurang lebih 200 hektare per September 2026.
Pesertanya mencakup petani pemilik lahan maupun petani penggarap, dengan komoditas padi, bawang merah, dan jagung di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Semarang.
Totok bilang, program tersebut untuk memberikan dukungan modal, kepastian hasil, pengaturan komoditas yang petani tanam, serta penghasilan atau gaji, yang penyesuaiannya dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) per hektare.
“Kemudian kami sebagai off-taker atau pembeli hasil panen,” katanya.
BACA JUGA: Kemarau Panjang, Biaya Solar Pompa Air Terus Bebani Petani di Kabupaten Semarang
Untuk mendukung pembiayaan dan pelaksanaan program, PT JTAB bekerja sama dengan PT BPR BKK, Jamkrida untuk penjaminan kredit petani, serta Jasindo untuk asuransi gagal panen. Program ini ditargetkan dapat menjangkau sekitar 1.000 petani.
Totok berharap program tersebut dapat memberikan kepastian usaha bagi petani, sekaligus mendorong generasi muda untuk kembali menekuni sektor pertanian.
“Harapan kami, dengan adanya kejelasan dan masa depan yang bagus, nanti akan membuat petani-petani muda kita mau terjun ke sawah. Dari awal kita sudah ada kesepakatan harga beli hasil panen,” bilangnya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





