Jateng

Petisi Kegiatan PKK Kota Semarang, DP3A: Jadi Bahan Evaluasi hingga Provinsi dan Pusat

×

Petisi Kegiatan PKK Kota Semarang, DP3A: Jadi Bahan Evaluasi hingga Provinsi dan Pusat

Sebarkan artikel ini
Petisi Kegiatan PKK Kota Semarang, DP3A: Jadi Bahan Evaluasi hingga Provinsi dan Pusat
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Pranyoto. (Ellya/beritajateng.tv)

“Fenomena yang muncul ini juga menjadi bahan evaluasi di tingkat provinsi maupun pusat. Nanti akan ada koordinasi lebih lanjut untuk membahas usulan-usulan tersebut dan menyusun rencana tindak lanjutnya,” jelasnya.

Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan warga antara lain pemilahan sampah rumah tangga, pengumpulan minyak jelantah. Pengelolaan taman tanaman obat keluarga (TOGA), penggunaan seragam, serta beban administrasi dan pekerjaan kader.

Warga juga menyoroti kegiatan yang berpotensi menambah beban masyarakat, termasuk penerapan denda dalam kegiatan tertentu.

Pranyoto menyebut persoalan teknis tersebut masih perlu dbahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.

Hingga saat ini, DP3A Kota Semarang belum berkomunikasi langsung dengan penggagas petisi.

Pranyoto mengatakan, pihaknya masih mencermati substansi aspirasi masyarakat sebelum menentukan langkah berikutnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi warga yang menyampaikan masukan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan program.

“Prinsipnya, kami berterima kasih atas masukan seperti ini. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi kami ke depan agar pelaksanaan kegiatan bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman,” tuturnya.

Tujuh Tuntutan Petisi Penyederhanaan Kegiatan PKK

Sebelumnya, Petisi berjudul “Mendorong Pemkot Semarang Menyederhanakan Kegiatan PKK agar Lebih Efektif & Efisien” digagas Farrah Diba melalui platform Change.org pada Rabu (14/10/2026).

Hingga Rabu (21/10/2026) pukul 10.00 WIB, petisi tersebut telah mengumpulkan sedikitnya 4.328 tanda tangan.

Petisi ini muncul setelah keluhan mengenai pelaksanaan kegiatan PKK di Kota Semarang ramai beredar di media sosial Threads.

Warga kemudian menggunakan petisi sebagai sarana untuk menghimpun aspirasi dan mendorong pemerintah mengevaluasi mekanisme kegiatan di tingkat lingkungan.

Penggagas petisi menegaskan, usulan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap Gerakan PKK. Warga tetap mendukung program pemberdayaan keluarga, peningkatan kesehatan masyarakat, dan perbaikan lingkungan.

Namun, pelaksanaan program dinilai perlu lebih fleksibel agar tidak mengabaikan kondisi masyarakat yang beragam. Kelompok yang menjadi perhatian antara lain ibu bekerja, pelaku UMKM, keluarga dengan anak kecil, lansia, serta warga dengan keterbatasan waktu.

Isi 7 Petisi PKK Kota Semarang

Dalam petisi tersebut, warga menyampaikan tujuh usulan utama.