SEMARANG, beritajateng.tv – Petisi warga yang mendesak penyederhanaan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kota Semarang mulai mendapat perhatian pemerintah.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang kini mengoordinasikan evaluasi bersama Tim Penggerak PKK tingkat kota, provinsi, hingga pusat.
Kepala DP3A Kota Semarang Pranyoto mengatakan, pihaknya telah mengikuti koordinasi melalui pertemuan daring bersama Tim Penggerak PKK Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, dan pusat pada Selasa (20/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan fenomena yang berkembang di Kota Semarang sekaligus mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam pelaksanaan kegiatan PKK di lapangan.
BACA JUGA: Respon Agustina Tanggapi Petisi PKK Kota Semarang, Kegiatan Diminta Disederhanakan
“Fenomena yang ada di Kota Semarang ini sudah kami sampaikan dan beberapa permasalahan yang muncul juga sudah kita identifikasi. Evaluasi, termasuk kemungkinan penyederhanaan kegiatan, juga menjadi bagian dari rencana tindak lanjut,” kata Pranyoto.
Menurut dia, pemerintah belum dapat langsung memutuskan seluruh usulan warga. DP3A bersama Tim Penggerak PKK perlu mengkaji setiap persoalan secara menyeluruh sebelum menyusun langkah lanjutan.
Hasil pembahasan tersebut nantinya akan pihaknya sampaikan kepada Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan.
“Pada dasarnya, yang kami cermati dari petisi itu adalah dukungan terhadap program PKK tetap ada, tetapi masyarakat menginginkan penyederhanaan. Karena itu, kami harus melihat seluruh persoalannya secara komprehensif,” ujarnya.
Evaluasi Tidak Hanya untuk Kota Semarang
Pranyoto menjelaskan, persoalan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan PKK tidak hanya menjadi perhatian Pemerintah Kota Semarang.
Fenomena tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi Tim Penggerak PKK tingkat provinsi dan pusat.
Karena itu, pembahasan tidak hanya berfokus pada tujuh usulan yang disampaikan warga Semarang.
Pemerintah juga akan mencermati kemungkinan penyederhanaan kegiatan yang dapat di terapkan pada tingkat kabupaten dan kota di Jawa Tengah.





