Jateng

Petisi Kegiatan PKK Kota Semarang, DP3A: Jadi Bahan Evaluasi hingga Provinsi dan Pusat

×

Petisi Kegiatan PKK Kota Semarang, DP3A: Jadi Bahan Evaluasi hingga Provinsi dan Pusat

Sebarkan artikel ini
Petisi Kegiatan PKK Kota Semarang, DP3A: Jadi Bahan Evaluasi hingga Provinsi dan Pusat
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Pranyoto. (Ellya/beritajateng.tv)

Pertama, pemilahan sampah rumah tangga terlaksana secara mandiri dengan mekanisme pengambilan oleh petugas atau mitra resmi. Warga juga mengusulkan titik pengumpulan sampah terpilah di lingkungan permukiman, kantor kelurahan, bank sampah, atau fasilitas umum.

Kedua, pengumpulan minyak jelantah dibuat lebih praktis melalui layanan penjemputan atau titik pengumpulan di kelurahan, bank sampah, SPBU, dan fasilitas umum lainnya. Warga turut mengusulkan insentif berupa uang hasil penjualan, tabungan, poin, atau penukaran dengan kebutuhan pokok.

Ketiga, pengelolaan taman TOGA dapat berpusat di tingkat kelurahan melalui taman percontohan yang di kelola instansi terkait. Skema ini harapannya menjaga keberlanjutan program tanpa membebani warga dengan kewajiban perawatan rutin.

Keempat, penggunaan seragam PKK di usulkan lebih fleksibel dan tidak wajib dalam setiap pertemuan rutin tingkat RT. Seragam tetap dapat ibu ibu pakai dalam kegiatan resmi.

Kelima, warga meminta penyederhanaan administrasi agar pengurus dan kader tidak terbebani prosedur yang terlalu rumit.

Keenam, beban kerja kader perlu disesuaikan dengan kapasitas dan ketersediaan waktu. Tugas administrasi teknis yang dapat di tangani tenaga profesional harapannya terlaksana oleh instansi terkait sesuai kewenangannya.

Ketujuh, pembagian tugas dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan posyandu perlu di perjelas.

Pekerjaan teknis, pencatatan kesehatan, pelaporan, serta pelayanan harapannya berjalan sesuai kewenangan masing-masing, dengan tetap melibatkan kader berdasarkan kebutuhan dan kemampuan.

Warga juga mendorong dinas kesehatan dan puskesmas memperkuat pembinaan, pendampingan, serta evaluasi agar kader tidak harus menanggung seluruh pekerjaan teknis.

Petisi dapat di akses melalui Change.org di https://c.org/MqHFjG9n9V. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp