SEMARANG, beritajateng.tv — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Semarang mendesak pemerintah daerah agar persoalan tenaga pendidik non ASN di Kabupaten Semarang tuntas pada 2026.
Organisasi guru ini menilai kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan ratusan guru non ASN harus menjadi prioritas.
Ketua PGRI Kabupaten Semarang, Eko Lesmono, menegaskan penyelesaian tersebut tidak bisa lagi ditunda.
“Kami mendesak persoalan guru non ASN ini harus terselesaikan di tahun 2026,” tegas Eko, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia memaparkan, saat ini terdapat sekitar 12 ribu tenaga pendidik di Kabupaten Semarang. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.600 guru tercatat sebagai anggota aktif PGRI. Sementara sekitar 4.500 lainnya belum tergabung.
BACA JUGA: Pemkot Semarang Buka Lowongan Sekda Baru, ASN Seluruh Indonesia Bisa Daftar
Di sisi lain, Kabupaten Semarang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik. Adapun jumlah guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri perkiraannya masih mencapai sekitar 600 orang.
Menurut Eko, persoalan kekurangan guru dan ketidakjelasan status tenaga pendidik non ASN harus segera dicarikan solusi konkret. Ia berharap pada 2026 ada kebijakan pengangkatan ASN yang lebih jelas, termasuk solusi bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Saat ini, lanjutnya, gaji PPPK paruh waktu masih bervariasi, berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1 juta per bulan, tergantung besaran honor sebelumnya. Kondisi tersebut ternilai belum mencerminkan keadilan dan kepastian kesejahteraan.
BACA JUGA: THR 2026 untuk Karyawan Swasta dan ASN: Estimasi Pencairan dan Aturannya
Eko menambahkan, kebijakan PPPK pada awalnya mempertimbangkan faktor usia dan masa pengabdian.
Namun dalam praktiknya, banyak guru berusia 35 tahun ke atas yang diangkat menjadi PPPK, sementara tenaga pendidik yang lebih muda belum mendapatkan kesempatan yang sama.
“Yang muda-muda juga harus di beri peluang. Harus ada solusi yang adil dan menyeluruh,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





