Jateng

PHK Landa 18 Ribu Lebih Pekerja di Jateng Sepanjang 2025, Mayoritas dari Grup Sritex dan Industri Tekstil

×

PHK Landa 18 Ribu Lebih Pekerja di Jateng Sepanjang 2025, Mayoritas dari Grup Sritex dan Industri Tekstil

Sebarkan artikel ini
PHK Jateng | Tarif Impor Trump | THR Sritex | Program PHK | Buruh Sritex
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 24 Oktober 2024. (ant)

“Sektornya ada garmen, tekstil, industri kertas, pembuatan tas, produksi olahan kayu, industri sepatu, olahraga, dan kesehatan,” kata Aziz.

BACA JUGA: Angka PHK di Jateng Tertinggi Nasional: Kalau Tidak karena Sritex, Jumlahnya Sedikit

Ia menegaskan, penyebab PHK di luar Grup Sritex tidak tunggal. Sebagian perusahaan mengalami pailit dan tutup, sementara lainnya melakukan PHK karena penurunan produksi dan pemasaran, hingga efisiensi.

“Ada perusahaan yang masih berjalan, tapi di bagian tertentu ada pengurangan karena efisiensi,” jelasnya.

Selain itu, PHK juga terjadi pada pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang kontraknya tidak diperpanjang.

“PKWT itu artinya kontrak. Ketika kontraknya habis dan kondisi perusahaan dilihat belum bagus, maka sementara tidak perpanjang dulu. Nanti kalau kondisinya membaik, bisa rekrutmen lagi,” ujar Aziz.

Meski PHK Tinggi, Aziz Ungkap Tingkat Pengangguran Terbuka Jateng Turun

Meski angka PHK pada 2025 tergolong tinggi, Aziz menyebut kondisi tersebut tidak serta-merta mendorong lonjakan pengangguran di Jawa Tengah. Berdasarkan data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Jawa Tengah justru mencatat penurunan.

“Kalau kita lihat TPT Jawa Tengah per Agustus 2025 itu 4,66 persen, turun dari Agustus 2024 yang 4,78 persen,” jelasnya.

Angka TPT 4,66 persen tersebut, kata Aziz, setara dengan sekitar 1,04 juta orang pengangguran. Aziz menjelaskan, data Agustus dinilai lebih mencerminkan kondisi riil karena menghitung lulusan baru yang masuk pasar kerja.

“TPT itu hitungnya mulai usia 15 tahun. Tapi perlu ingat, usia boleh bekerja itu 18 tahun. Yang di bawah 18 itu konteksnya bukan bekerja, tapi dipersiapkan skill dan soft skill-nya,” katanya.

BACA JUGA: Kota Semarang: 1.750 Pekerja Kena PHK, Mayoritas Terdampak Pailit Sritex

Ketimbang provinsi lain, TPT Jawa Tengah tergolong lebih rendah. Ia menuturkan, Jawa Barat mencatat TPT 6,77 persen, Banten 6,69 persen, dan DKI Jakarta 6,05 persen. Sementara itu, kata Aziz, Jawa Timur berada di angka 3,88 persen dan Daerah Istimewa Yogyakarta 3,46 persen.