SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 18 ribu lebih pekerja di Jateng terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK sepanjang 2025.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, jumlah PHK sepanjang 2025 mencapai 18.101 orang. Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya berasal dari satu kelompok usaha, yakni Grup Sritex.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, menyebut data PHK tersebut bersumber dari laporan kabupaten/kota yang dihimpun dari perusahaan-perusahaan di wilayah masing-masing.
“Kalau secara keseluruhan terkait data PHK tahun 2025 ini, datanya insyaallah valid karena merucut dari sumbernya dari kabupaten/kota, dari perusahaan-perusahaan yang ada. Totalnya ada 18.101 yang ter-PHK,” ujar Aziz saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, belum lama ini.
BACA JUGA: Bangkit dari PHK, Tim Jasa Suruh Semarang Bertahan Hidup dan Menemukan Makna Baru
Aziz menjelaskan, dari total 18.101 pekerja yang terkena PHK, sebanyak 10.632 orang berasal dari Grup Sritex yang berakhir pailit.
“Dari 18.000 lebih itu, ada 10.632 dari grup Sritex,” katanya.
Ia merinci, PHK di Grup Sritex berasal dari empat perusahaan, yakni Sritex di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 8.475 orang, PT Prima Yuda Mandiri Jaya di Kabupaten Boyolali sebanyak 956 orang, PT Bitratex di Kota Semarang sebanyak 1.161 orang, serta PT Sinar Panca Jaya di Kota Semarang sebanyak 40 orang.
“Jadi itu grupnya Sritex yang pailit, terus terjadi PHK,” jelas Aziz.
Perusahaan di Jateng yang Terdampak PHK Selain Grup Sritex
Selain Grup Sritex, PHK juga terjadi di sejumlah perusahaan lain dengan jumlah yang bervariasi. Aziz menyebut, salah satu daerah dengan angka PHK cukup menonjol berada di Kabupaten Purbalingga.
“Di Purbalingga itu ada empat perusahaan yang PHK-nya lebih dari 100 orang,” ujarnya.
Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di sektor industri rambut palsu dan bulu mata palsu. Selain itu, PHK juga terjadi di berbagai sektor lain.





