Jateng

PHK Timpa 7.315 Pekerja di Jawa Tengah per Agustus 2026, Komisi E DPRD Upayakan Solusi Penyerapan Kerja Kembali

×

PHK Timpa 7.315 Pekerja di Jawa Tengah per Agustus 2026, Komisi E DPRD Upayakan Solusi Penyerapan Kerja Kembali

Sebarkan artikel ini
UMP Jawa Tengah 2027
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto, usai menemui perwakilan buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 1 Oktober 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Merespons gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa 7.315 pekerja di Jawa Tengah sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Komisi E DPRD Jawa Tengah mendorong agar setiap pekerja yang ter-PHK tetap memiliki peluang untuk kembali terserap di dunia kerja.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Yudi Indras Wiendarto, mengatakan dinamika PHK tidak dapat lepas dari kondisi industri di Jawa Tengah yang banyak bergerak pada sektor padat karya.

Saat terjadi perubahan pesanan atau kondisi usaha, kata Yudi, perusahaan bisa saja mengurangi jumlah tenaga kerja.

Kendati begitu, Yudi memastikan DPRD Jawa Tengah bakal berupaya agar pekerja yang terdampak dapat kembali terserap, baik pada sektor yang sama maupun sektor lainnya.

BACA JUGA: Menjemput Kesetaraan Kerja, Puluhan Disabilitas Ikuti Seleksi di Job Fair MTQ Nasional Semarang

“Kami akan selalu usahakan setiap ada PHK ada solusi. Jadi kita ini kan banyak perusahaan yang padat karya, sehingga pada saat ada PHK di satu tempat kami upayakan untuk yang di-PHK itu ada datanya,” ujar Yudi usai menerima audiensi Aliansi Buruh Jawa Tengah (Abjat) di Gedung DPRD Jateng, Kamis, 1 Oktober 2026 sore.

Yudi mengatakan, pekerja yang terkena PHK dapat ԁipetakan berdasarkan sektor maupun bidang pekerjaannya. Selanjutnya, peluang kerja di perusahaan atau sektor lain dapat ԁicari untuk kembali menyerap tenaga kerja tersebut.

“Jadi ada data, ada beberapa hal yang memang muncul di sektor apa dan lain-lain. Setelahnya itu kita carikan untuk bisa bekerja di sektor yang sama dan seterusnya,” imbuh Yudi.

Gelombang PHK Melanda, Jawa Tengah Punya Banyak Industri Padat Karya

Yudi menjelaskan, Jawa Tengah memiliki banyak industri padat karya yang melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar. Kondisi tersebut membuat perubahan pesanan maupun keberlangsungan suatu perusahaan dapat berdampak langsung terhadap banyak pekerja.

Meski demikian, ia mengatakan berkurangnya tenaga kerja di satu perusahaan tidak selalu berarti hilangnya peluang kerja di sektor tersebut.

Ia meyakini, terdapat perusahaan lain atau perusahaan baru dengan jenis produksi serupa, yang dapat menyerap pekerja ketika terjadi perubahan dalam industri.

Bagi politisi Gerindra itu, kondisi tersebut merupakan bagian dari dinamika dunia usaha yang terus mengalami perubahan. Sebab itu, upaya menjaga agar pekerja tetap memiliki akses terhadap kesempatan kerja perlu ԁilakukan ketika terjadi PHK.

BACA JUGA: Topang Kebutuhan Industri Jateng, Pembangunan Infrastruktur Logistik Tawang – Weleri – Batang Ditarget Rampung Dua Tahun

“Jadi kira-kira itu, itu sirkel saja, tapi kita selalu menjaga itu agar tetap baik, jadi enggak sampai lepas,” tegas Yudi.

Yudi mencontohkan kasus PHK dalam jumlah besar yang pernah terjadi di sektor tekstil Jawa Tengah yakni Sritex.

“PHK itu enggak biasa. Sritex itu ada PHK gede, tapi ternyata banyak perusahaan lain, misalnya Uniqlo masuk, semua masuk, dan mereka itu akhirnya masuk ke sini,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah, sebanyak 7.315 pekerja di 15 perusahaan terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

PHK tersebut mayoritas terjadi pada sektor manufaktur, di antaranya industri garmen, tekstil, pengolahan kayu, mainan anak hingga industri bulu mata. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp