Menurut Santoso, para pedagang di sepanjang Jalan Sultan Fatah,Kawasan Terminal Bintoro hingga Pecinan tidak bisa berjualan,kalaupun dipaksakan berjualan tidak ada pembelinya, karena akses jalannya ditutup.
“Apa artinya pariwisata dibuka,kalau jalannya di tutup,” sesal Santoso.
Santoso melanjutkan, Kabupaten Demak saat ini sudah level 2, padahal daerah lain yang levelnya sama sudah tidak ada lagi penutupan jalan. Karena itu PHRI Demak mendesak tidak ada lagi penutupan jalan di ruas jalan protokol Kota Demak,agar kegiatan ekonomi dan pariwisata bisa hidup, sehingga para pelaku usaha dan kuliner bisa kembali membuka usahanya.
“Kalau melihat sudah level 2,harusnya jalan dibuka agar tidak menyusahkan masyarakat,” ujar Santoso. (Ak/El)