“Tentu ini berimbas pada strategi masing – masing Partai Politik untuk memenangkan kursi di masing-masing Dapil itu”, jelas Amri.
Menurut Amri, pengaruh yang signifikan adanya penambahan dan pengurangan alokasi kursi adalah jumlah penduduk. Di Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Jati, Kradenan dan Randublatung, ada penambahan penduduk yang signifikan.
Perubahan Dapil di Pileg 2024
“Sebaliknya terjadi pengurangan jumlah penduduk yang signifikan di Dapil 4, kaya Kecamatan Japah, Kunduran dan Todanan. Jadi Faktor yang mempengaruhi bertambahnya dan berkurangnya jumlah kursi adalah jumlah pendiuduk”, ungkapnya.
Di Kabupateen Blora sendiri jumlah pendudukanya sekitar 9.011.248 tersebar di 16 Kecamatan, terbagi menjadi 5 Dapil.
Untuk 1 alokasi kursinya 11 kursi terdiri dari Kecamatan Blora, Jepon, Bogorejo dan Jiken. Dapil 2 alokasi kursinya 8 kursi terdiri dari Kecamatan Sambong, Cepu, dan Kedungtuban. Dapil 3 alokasi kursinya ada 9 kursi Kecamatan Kradenan, Randublatung dan Jati.
Sedangkan Dapil 4 alokasi kursinya ada 8 kursi, Kecamatan Todanan, Kunduran dan Japah. Terakhir Dapil 5 alokasi kursinya 9 kursi, Kecamatan Ngawen, Banjarejo dan Tunjungan. Total jumlah kursi di DPRD Kabupaten Blora ada 45 Kursi yang akan di perebutkan 16 Partai Politik yang calonnya sudah di daftarkan ke KPU kemarin. (*)
Editor: Elly Amaliyah